Densus 88 Polri Ringkus Remaja 18 Tahun Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Sulsel
JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS, MAS (18 tahun). Penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5/2025), mengungkapkan MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.
Menurut AKBP Mayndra Eka, berdasarkan hasil penyelidikan MAS juga diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Dalam kanal itu, lanjut AKBP Mayndra Eka, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. "Kemudian nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, AKBP Mayndra Eka mengatakan bahwa petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
AKBP Mayndra Eka juga mengatakan bahwa MAS saat ini telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
Sementara itu, AKBP Mayndra Eka menekankan Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Mayndra Eka menandaskan.
(ant/eye)
Post a Comment