Mutasi Sehari Sejumlah Pati TNI, Hendardi: Itu Terkesan Mengakomodasi Kepentingan Politik Kekuasaan
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Keputusan Panglima tersebut membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo.
Sehari sebelumnya Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya dimutasi dengan KEP 554/IV/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025. Putra mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno itu semula dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik, di mana sebelumnya Kunto bersama ratusan Perwira TNI lainnya melalui sebuah pernyataan tertulis meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dicopot," ujar Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam siaran persnya yang diterima tim redaksi gebrak.id, Sabtu (3/5/2025).
Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, lanjut Hendardi, publik sulit mempercayai hal itu.
"Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," jelas Hendardi.
Menurut Hendardi, mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden RI atau pihak lain yang mempengaruhinya. "TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara," tegas dia.
Di samping itu, lanjut Hendardi, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. Sebelumnya, Mabes TNI melalui Kapuspen TNI menyatakan bahwa mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.
Kapuspen TNI sebelumnya menegaskan, rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi. Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri.
"Sulit bagi publik untuk percaya bahwa pada mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," kata Hendardi menegaskan.
(eye)
Post a Comment