Ijazah Rusak Imbas Bencana, Kemendiktisaintek RI: Alumni Bisa Ajukan Dokumen Pengganti

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI menyatakan, para alumni yang kehilangan dokumen berupa ijazah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra dapat mengajukan dokumen pengganti. (Foto: Ilustrasi dokumen pendidikan kena banjir/BKHM Setjen Kemendikdasmen)
 
PADANG -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI menyatakan, para alumni yang kehilangan dokumen berupa ijazah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra dapat mengajukan dokumen pengganti. Kemendiktisaintek akan responsif terkait hal-hal yang berkaitan dengan dokumen seperti ijazah yang hilang akibat bencana alam.

"Kalau ada isu terkait dokumen kelulusan yang hilang akibat bencana, tentu Kemendiktisaintek memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan dokumen pengganti," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, di Padang, Sumatra Barat, Sabtu (13/12/2025) dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan Khairul Munadi di sela-sela penyerahan bantuan dari Kemendiktisaintek kepada mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang turut menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor.

Dirjen Dikti ini memahami bencana hidrometeorologi dan ekologis yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat turut memberikan dampak yang signifikan pada semua lini termasuk dokumen milik mahasiswa ataupun alumni.

Khairul Munadi mengungkapkan, beberapa perguruan tinggi di Tanah Air saat ini sudah mempunyai kebijakan khusus, yakni menerbitkan ijazah dalam bentuk fisik dan digital. Terobosan ini dinilai visioner sebagai langkah antisipatif terhadap kejadian yang tak terduga seperti bencana alam.

Sementara itu, Rektor Unand Efa Yonnedi mengatakan, sejak 2025 untuk pertama kalinya perguruan tinggi tersebut menyerahkan ijazah digital kepada wisudawan. Artinya, setiap lulusan memiliki dua dokumen ijazah, yakni dalam bentuk fisik dan dokumen digital. Inovasi terbaru ini untuk memastikan perlindungan arsip tetap terjaga serta menghindari kerusakan dokumen, hilang, dan lain sebagainya.

Inovasi tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi langsung dari Kemendiktisaintek, serta menjadikan Unand sebagai kampus percontohan di Tanah Air dalam hal digitalisasi dokumen kelulusan.

(antara/***)

Posting Komentar untuk "Ijazah Rusak Imbas Bencana, Kemendiktisaintek RI: Alumni Bisa Ajukan Dokumen Pengganti"