PIP, ADEM, dan Kesejahteraan Guru Jadi Strategi Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Berkualitas

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Suharti, memberikan pemaparan dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah: Bersama Komunitas dan Lembaga Masyarakat Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (21/2/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
TANGERANG SELATAN — Pemerintah terus memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui sejumlah program strategis, mulai dari bantuan bagi siswa kurang mampu hingga peningkatan kesejahteraan guru. Upaya tersebut dijalankan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), serta berbagai kebijakan peningkatan tunjangan dan kompetensi tenaga pendidik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Suharti, menyatakan bahwa mutu pendidikan dan pemerataan akses harus berjalan beriringan agar seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang sama.

“Melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar dan perluasan Afirmasi Pendidikan Menengah, kami memastikan pendidikan berkualitas dapat dirasakan oleh semua anak tanpa terkecuali,” ujar Suharti dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah: Bersama Komunitas dan Lembaga Masyarakat Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (21/2/2026). 

PIP Bantu Siswa Kurang Mampu Tetap Sekolah

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menekan angka putus sekolah dalam kerangka wajib belajar 13 tahun. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan personal pendidikan.

Dana PIP diperuntukkan bagi kebutuhan seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, sepatu, hingga perlengkapan olahraga sekolah. Pemerintah menegaskan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membayar sumbangan sekolah, iuran pembangunan, atau kebutuhan lain di luar keperluan pribadi siswa.

Selain itu, pemotongan dana PIP dalam bentuk apa pun dilarang keras. Bantuan harus diterima utuh oleh penerima. Jika siswa berhalangan mengambil dana langsung, orang tua atau wali diwajibkan membawa surat kuasa resmi untuk mencegah penyalahgunaan.

Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui layanan pengaduan resmi Kemendikdasmen maupun pusat layanan pendidikan.

ADEM Beri Kesempatan Siswa Daerah 3T dan Papua

Selain PIP, pemerintah menjalankan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk membuka akses pendidikan menengah berkualitas bagi siswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok afirmasi lainnya.

Program ini menyediakan beasiswa pendidikan menengah dengan nilai sekitar Rp2,2 juta per bulan untuk siswa SMA dan Rp2,3 juta per bulan untuk siswa SMK.

ADEM terdiri dari tiga kategori utama:

* ADEM Wilayah Papua, ditujukan bagi putra-putri Orang Asli Papua yang melanjutkan pendidikan di sekolah unggulan di luar daerah asal
* ADEM Daerah Khusus, diperuntukkan bagi siswa dari wilayah 3T dan daerah perbatasan
* ADEM Repatriasi, bagi siswa dari sekolah Indonesia di luar negeri atau pusat pembelajaran komunitas yang kembali ke Indonesia

Melalui program ini, ribuan siswa mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah menengah berkualitas dengan dukungan biaya penuh.

Sekolah Penyelenggara Harus Penuhi Standar Ketat

Sekolah yang menjadi penyelenggara ADEM wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain terdaftar di Dapodik, memiliki akreditasi minimal B, serta mampu memberikan pembinaan akademik dan karakter kepada peserta didik.

Sekolah dengan fasilitas asrama menjadi prioritas, namun jika tidak tersedia, siswa dapat tinggal bersama keluarga asuh yang ditunjuk dan diawasi pihak sekolah.

Kesejahteraan Guru Jadi Kunci Mutu Pembelajaran

Selain bantuan bagi siswa, pemerintah juga menempatkan peningkatan kesejahteraan guru sebagai prioritas strategis. Kebijakan ini meliputi penataan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi, hingga afirmasi khusus bagi guru di daerah dengan tantangan berat.

“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik,” kata Suharti.

Berbagai tunjangan diberikan terutama kepada guru non-aparatur sipil negara (non-ASN), antara lain:

* Tunjangan Profesi bagi guru bersertifikat
* Tunjangan Khusus bagi guru di daerah tertentu
* Bantuan insentif bagi guru yang belum tersertifikasi

Pemerintah juga meningkatkan nilai tunjangan dan memperluas jumlah penerima. Mulai 2026, penyaluran tunjangan bagi guru non-ASN direncanakan dilakukan setiap bulan, bukan lagi per tiga bulan.

Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

Melalui kombinasi program bantuan siswa dan peningkatan kesejahteraan guru, pemerintah berharap kesenjangan akses pendidikan antarwilayah dapat semakin berkurang. Strategi ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkualitas.

Dengan dukungan kebijakan yang menyasar siswa sekaligus tenaga pendidik, pemerataan pendidikan di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud di lapangan.

(BKHM Setjen Kemendikdasmen)


Posting Komentar untuk "PIP, ADEM, dan Kesejahteraan Guru Jadi Strategi Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Berkualitas"