Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa anggaran program revitalisasi telah dialokasikan dalam APBN 2026 sekitar Rp14 triliun. Saat ini, pemerintah tengah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap ribuan satuan pendidikan calon penerima bantuan.
“Untuk tahun 2026, anggaran yang sudah dialokasikan sekitar Rp14 triliun. Saat ini masih dalam tahap verifikasi sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Mendikdasmen saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026).
Target Revitalisasi Lebih dari 70 Ribu Sekolah
Program ini merupakan kelanjutan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan secara nasional. Selain sekolah rusak berat dan wilayah prioritas, cakupan revitalisasi pada 2026 juga akan diperluas secara signifikan.
Pemerintah menargetkan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi. Dengan demikian, total sekolah yang mendapatkan perbaikan pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 unit di berbagai daerah.
Menurut Mendikdasmen, kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional sekaligus upaya strategis dalam mengurangi kemiskinan.
Tiga Prioritas Utama Penyaluran Bantuan
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menetapkan tiga kriteria utama penerima bantuan revitalisasi sekolah pada 2026, yaitu:
* Sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat
* Sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)
* Sekolah di daerah terdampak bencana
Prioritas ini ditetapkan agar bantuan dapat menjangkau sekolah-sekolah yang paling membutuhkan sekaligus meningkatkan akses pendidikan yang layak bagi siswa di daerah terpencil maupun rentan bencana.
Mekanisme Swakelola Tetap Dipertahankan
Pelaksanaan program revitalisasi akan tetap menggunakan skema swakelola seperti tahun sebelumnya. Melalui mekanisme ini, sekolah dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan atau perbaikan fasilitas.
Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan hasil pembangunan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Infrastruktur Layak untuk Pemerataan Mutu Pendidikan
Pemerintah menilai ketersediaan sarana dan prasarana yang aman serta layak merupakan fondasi penting bagi peningkatan mutu pembelajaran. Lingkungan belajar yang memadai tidak hanya mendukung proses pendidikan, tetapi juga melindungi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Melalui program revitalisasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah dapat semakin berkurang, sekaligus mendorong terwujudnya pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak Indonesia.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan Bangunan Rusak Berat, Wilayah 3T, dan Daerah Bencana"