Pemerintah RI Batalkan Rencana Sekolah Daring Pasca-Lebaran 2026, Ini Alasannya

Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor : Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA -- Pemerintah RI resmi membatalkan rencana penerapan pembelajaran daring (online) bagi siswa setelah libur Lebaran pada April tahun 2026 ini. Keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi lintas kementerian serta mempertimbangkan kesiapan sekolah, orang tua, dan peserta didik di berbagai daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebijakan awal terkait sekolah daring pasca-Lebaran sempat dipertimbangkan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik. Namun, berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, pemerintah menilai kondisi saat ini tidak lagi memerlukan penerapan sistem tersebut.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi terkini di lapangan, pemerintah memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka seperti biasa setelah libur Lebaran,” ujar Mendikdasmen dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurut Mendikdasmen, sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK Pratikno pada 23 Maret 2026, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter "Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen," jelasnya.
 
Keputusan ini juga didukung oleh laporan dari pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa mayoritas sekolah telah siap menjalankan pembelajaran luring secara optimal. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran daring sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah kendala, terutama terkait akses internet dan efektivitas pembelajaran.

Menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sekitar 35 persen siswa di wilayah tertentu masih menghadapi keterbatasan infrastruktur digital. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam membatalkan rencana sekolah daring pasca-Lebaran.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa situasi kesehatan masyarakat saat ini relatif terkendali, sehingga tidak diperlukan pembatasan aktivitas pendidikan secara khusus. “Kami terus memantau perkembangan, namun hingga saat ini tidak ada indikasi yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring,” kata juru bicara kementerian, sebagaimana dikutip dari rilis resmi pemerintah.

Di sisi lain, para orang tua dan siswa menyambut baik keputusan ini. Banyak yang menilai pembelajaran tatap muka lebih efektif dalam mendukung pemahaman materi serta interaksi sosial siswa.

“Kalau daring terus, anak-anak jadi sulit fokus. Dengan tatap muka, mereka lebih disiplin dan mudah memahami pelajaran,” ujar salah satu orang tua siswa di Tangerang.

Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau sekolah untuk menjaga kewaspadaan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan pendidikan. Sekolah juga diminta menyiapkan skenario alternatif apabila terjadi kondisi darurat di kemudian hari.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran terbaru Kemendikdasmen yang telah disampaikan kepada seluruh dinas pendidikan daerah. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan pendidikan tetap adaptif dan responsif terhadap situasi nasional.

Dengan dibatalkannya rencana sekolah daring pasca-Lebaran, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat berjalan normal dan optimal di seluruh Indonesia.
 
(Sumber: Kemendikdasmen) 





Posting Komentar untuk "Pemerintah RI Batalkan Rencana Sekolah Daring Pasca-Lebaran 2026, Ini Alasannya"