Editor: M Zuhro AH
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing yang bekerja di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) guna memastikan kepatuhan terhadap aturan izin tinggal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Widya Anusa Brata, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar sekolah-sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pendidik dari berbagai negara.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga negara asing bekerja sesuai izin tinggal yang dimiliki,” ujar Widya, Jumat (24/4/2026).
Tiga Sekolah Jadi Sasaran Pemeriksaan
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tiga institusi pendidikan di kawasan PIK, yakni International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.
Hasilnya, sebanyak 153 tenaga pengajar asing tercatat di International Tzu Chi School. Sementara di Singapore School Pantai Indah Kapuk terdapat 13 tenaga pengajar asing, dan 64 lainnya mengajar di International Bina Bangsa School.
Mayoritas pengajar di International Tzu Chi School berasal dari Filipina, sedangkan dua sekolah lainnya didominasi tenaga pengajar asal China.
Tak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, pihak imigrasi memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para tenaga pengajar asing di ketiga sekolah tersebut.
Temuan ini menunjukkan bahwa pihak sekolah telah mematuhi regulasi yang berlaku terkait penggunaan tenaga kerja asing di sektor pendidikan.
Pengawasan akan Terus Diperketat
Widya mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, khususnya di wilayah Jakarta Utara. “Kami memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan konsisten, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban administrasi keimigrasian sekaligus memastikan keberadaan tenaga asing di Indonesia tetap memberikan kontribusi positif tanpa melanggar aturan.
(Berbagai Sumber)

Posting Komentar untuk "230 Guru Asing di Sekolah Internasional PIK Jakarta Diperiksa Imigrasi, Hasilnya Mengejutkan"