| Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. |
GEBRAK.ID; TANGGERANG – Pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan akan melakukan evaluasi ulang terhadap kebutuhan anggaran biaya haji menyusul usulan kenaikan tarif penerbangan dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kenaikan tersebut dipicu melonjaknya harga avtur akibat ketegangan geopolitik global, meski kini mulai mereda setelah adanya gencatan senjata.
“Kemarin usulan yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia (avtur) masih di atas harga 100 sen dolar AS per liter. Tapi dengan adanya gencatan senjata harga akan turun maka kami akan sesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026), sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi kementerian.
Kenaikan Biaya Penerbangan Signifikan
Sebelum konflik global memicu lonjakan harga energi, rata-rata biaya penerbangan haji per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, dengan kenaikan harga bahan bakar, maskapai mengajukan penyesuaian tarif yang cukup signifikan.
Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya diperkirakan meningkat menjadi Rp46,9 juta per orang atau naik sekitar 39,85 persen. Sementara jika dilakukan pengalihan rute penerbangan (rerouting) untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa mencapai Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen.
Secara rinci, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Pemerintah tidak Serta-Merta Setujui
Meski terdapat usulan kenaikan, pemerintah menegaskan tidak akan langsung menyetujui angka yang diajukan maskapai. Evaluasi komprehensif masih dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga avtur dan kondisi global terkini.
“Tentu saja kami tidak langsung serta-merta menerima usulan harga yang diusulkan oleh mereka. Kita akan hitung ulang, kita komunikasikan dan kita akan juga koordinasi dengan teman-teman dari Komisi VIII juga tentang hal ini,” kata Irfan.
Koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan, mengingat komisi tersebut memiliki kewenangan dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.
Opsi Pendanaan: APBN dan BPKH
Terkait potensi tambahan biaya, pemerintah membuka sejumlah opsi pendanaan. Salah satunya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Bisa APBN atau bisa sumber lain, misalkan BPKH. Tapi yang jelas, Presiden menyatakan jangan dibebankan kepada jemaah,” ujar Irfan.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat, meskipun terjadi tekanan dari faktor eksternal seperti harga energi global dan situasi geopolitik.
Menunggu Stabilitas Global
Pemerintah kini menunggu perkembangan harga avtur pasca gencatan senjata sebagai dasar penyesuaian akhir biaya haji. Penurunan harga bahan bakar diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai sehingga usulan kenaikan tidak terlalu membebani anggaran.
Langkah evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada jemaah, sekaligus menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji secara nasional.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan koordinatif, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan perlindungan terhadap calon jemaah haji Indonesia.
(Berbagai Sumber)
Posting Komentar untuk "Dampak Harga Avtur, Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Usulkan Kenaikan Tarif, Pemerintah Evaluasi Biaya Haji"