![]() |
| Suasana UTBK ( foto: istimewa) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID;JAKARTA---Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 diwarnai temuan kecurangan. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari diskualifikasi, blacklist, hingga proses hukum pidana bagi pelaku.
Panitia SNPMB resmi mengumumkan sanksi berat bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam UTBK 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026).
Dalam keterangannya, Eduart menegaskan bahwa peserta yang menggunakan jasa joki maupun alat bantu komunikasi akan langsung dicoret dari seleksi.
“Peserta yang menggunakan jasa curang, apakah joki atau alat bantu, itu sudah pasti di-daftar hitam,” ujar Eduart dalam konferensi pers tersebut.
Sanksi Berlapis: Dari Diskualifikasi hingga Blacklist Nasional
Panitia tidak hanya menghentikan keikutsertaan peserta dalam UTBK tahun ini. Mereka juga akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) yang berlaku lintas jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Artinya, peserta yang ketahuan curang berpotensi tidak bisa lagi mengikuti seluruh jalur seleksi nasional masuk PTN di Indonesia. Sejumlah kampus bahkan telah menyatakan komitmen untuk menutup akses bagi peserta dengan rekam jejak kecurangan.
Ancaman Pidana Mengintai
Selain sanksi administratif, panitia juga membuka peluang penindakan hukum bagi pelaku, terutama yang terlibat dalam sindikat perjokian.
Eduart menegaskan bahwa praktik kecurangan yang terorganisir akan diproses secara hukum, dengan melibatkan aparat kepolisian sebagaimana kasus-kasus sebelumnya.
Tidak hanya peserta, sanksi tegas juga berlaku bagi panitia internal yang terbukti bekerja sama dengan pelaku. Mereka terancam pemecatan hingga pelaporan ke pihak berwajib.
Modus Kecurangan Terungkap
Pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2026, panitia menemukan berbagai modus kecurangan, mulai dari penggunaan joki hingga alat bantu komunikasi canggih yang disembunyikan di tubuh peserta.
Temuan ini diperkuat dengan adanya ribuan anomali data yang terdeteksi oleh sistem pengawasan, yang kemudian menjadi dasar pengetatan pemeriksaan di lokasi ujian.
Komitmen Jaga Integritas Seleksi
Panitia SNPMB menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia.
Eduart pun mengimbau peserta untuk mengikuti ujian secara jujur dan tidak tergiur praktik kecurangan.
“Lebih baik niat untuk curang diurungkan, karena sanksinya sangat berat,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan sanksi yang tidak main-main, UTBK 2026 diharapkan berlangsung lebih bersih dan adil bagi seluruh peserta.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Curang di UTBK 2026? Siap-siap Diblacklist Seumur Hidup hingga Terjerat Pidana"