![]() |
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: istimewa) |
GEBRAK.ID; JAKARTA – Harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram (kg) resmi mengalami kenaikan sejak pertengahan April 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut harga gas tersebut pada dasarnya masih bisa turun, namun harus mengikuti mekanisme pasar dan kondisi global.
PT Pertamina melalui anak usahanya menetapkan penyesuaian harga LPG nonsubsidi, termasuk Bright Gas 12 kg, yang kini berada di kisaran Rp220.000 hingga Rp285.000 per tabung, tergantung wilayah.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026, dan berlaku secara nasional dengan variasi harga di masing-masing daerah.
Kebijakan ini berkaitan dengan keputusan Pertamina sebagai badan usaha, dengan pengawasan pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Menurut Bahlil, LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu, sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar dan tidak diatur langsung oleh pemerintah.
“Kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Ya sudah orang mampu,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, negara tetap memprioritaskan bantuan energi untuk masyarakat kurang mampu melalui LPG subsidi 3 kg.
Bahlil menjelaskan, harga LPG 12 kg tidak ditetapkan pemerintah, melainkan mengikuti fluktuasi harga energi global dan nilai tukar. Artinya, harga bisa saja turun jika faktor-faktor tersebut membaik.
Dalam kesempatan yang sama di Jakarta, ia menegaskan bahwa pemerintah hanya mengatur harga energi subsidi. “Pemerintah mengatur langsung itu yang subsidi. Non-subsidi berdasarkan harga pasar,” ujarnya.
Dengan kata lain, syarat utama agar harga LPG 12 kg turun adalah:
• Harga minyak dan gas dunia menurun
• Nilai tukar rupiah menguat
• Biaya distribusi dan pasokan lebih stabil
Jaminan untuk Masyarakat Kecil
Di tengah kenaikan ini, pemerintah memastikan harga LPG 3 kg bersubsidi tidak akan naik. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk melindungi daya beli masyarakat kecil.
“Kalau yang subsidi tetap. Saya hanya bisa menjamin harga subsidi,” kata Bahlil dalam pernyataan yang sama.
Kenaikan harga LPG 12 kg merupakan konsekuensi dari statusnya sebagai produk nonsubsidi. Meski demikian, peluang penurunan tetap terbuka, selama kondisi pasar energi global membaik.
Pemerintah sendiri menegaskan fokusnya tetap pada menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Harga LPG 12 Kg Naik, Bahlil Buka Peluang Turun Asal Syarat Ini Terpenuhi"