Imparsial Soroti Rencana Tambah 60 Komando Teritorial Baru: “Berpotensi Hidupkan Lagi Dwifungsi TNI”

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra. (Foto: Imparsial)
Editor: A Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Rencana Panglima TNI untuk membentuk puluhan Komando Teritorial (Koter) baru menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM), Imparsial, menilai langkah tersebut berisiko mempersempit ruang sipil dan menjauhkan TNI dari agenda reformasi sektor keamanan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Minggu (19/4/2026), mengemukakan rencana pembentukan 37 Komando Daerah Militer (Kodam), 15 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), serta 8 Pasukan Marinir (Pasmar). Menurut Panglima, langkah itu dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan wilayah serta membantu pemerintah daerah.

Namun, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa ekspansi struktur komando teritorial justru bertentangan dengan semangat reformasi TNI.

“Alih-alih direstrukturisasi, komando teritorial malah akan diperluas. Ini bukan hanya bertentangan dengan agenda reformasi, tetapi juga membuka ruang bagi kembalinya praktik dwifungsi militer,” ujar Ardi dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/4/2026).

Dinilai Bertentangan dengan UU TNI

Imparsial merujuk pada penjelasan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan bahwa penggelaran kekuatan TNI harus menghindari bentuk organisasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis serta tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.

Menurut Ardi, penguatan Koter justru memperbesar peluang militer masuk terlalu jauh ke ranah sipil.

“Struktur komando teritorial pada masa lalu menjadi penyangga dwifungsi ABRI. Reformasi 1998 mendorong pembatasan peran itu. Jika sekarang diperluas kembali, kekhawatiran publik tentu beralasan,” kata Ardi.

Dinilai tak Sejalan dengan Fungsi Pertahanan

Imparsial juga menilai alasan percepatan pembangunan tidak relevan dengan tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Secara doktrinal, TNI dibentuk, dilatih, dan dipersenjatai untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara dari luar, bukan sebagai aktor pembangunan domestik.

“Ketika militer terlalu dalam dilibatkan dalam pembangunan sipil, batas antara urusan militer dan sipil menjadi kabur. Ini berbahaya bagi profesionalisme TNI sendiri,” tambah Ardi.

Dalam konteks global yang dinilai penuh ketidakpastian geopolitik, Imparsial berpandangan penguatan TNI seharusnya diarahkan pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pemenuhan target Minimum Essential Force (MEF) yang hingga kini belum tercapai.

“Prioritas kebijakan semestinya difokuskan pada kesiapsiagaan tempur dan kemampuan pertahanan eksternal, bukan memperluas struktur teritorial yang orientasinya domestik,” tegas Ardi.

Potensi Konflik Agraria

Kekhawatiran lain yang disampaikan Imparsial adalah potensi meningkatnya konflik agraria akibat perluasan fasilitas atau klaim lahan untuk kepentingan militer.

Mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2024 terdapat sedikitnya enam konflik agraria terkait klaim fasilitas militer dan lapangan tembak di atas lahan pertanian serta permukiman warga dengan luas mencapai 1.217,20 hektare dan berdampak pada 307 kepala keluarga.

Selain itu, terdapat lima konflik agraria lain yang melibatkan TNI dengan luas 1.231 hektare dan memengaruhi sekitar 200 kepala keluarga.

“Ekspansi objek militer tanpa evaluasi menyeluruh berpotensi menambah daftar panjang persoalan konflik lahan yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Ardi.

Desak Evaluasi Menyeluruh

Atas dasar itu, Imparsial mendesak Presiden dan DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana penambahan komando teritorial baru, sekaligus melakukan restrukturisasi Koter sesuai amanat reformasi dan Undang-Undang TNI.

“Evaluasi ini penting agar TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara, bukan melebar ke ranah yang seharusnya menjadi kewenangan sipil,” kata Ardi.

Polemik ini diperkirakan akan menjadi pembahasan serius di parlemen, mengingat menyangkut arah kebijakan pertahanan nasional serta relasi sipil-militer di era demokrasi.

(Siaran Pers Imparsial)



Posting Komentar untuk "Imparsial Soroti Rencana Tambah 60 Komando Teritorial Baru: “Berpotensi Hidupkan Lagi Dwifungsi TNI”"