Indeks Kota Toleran 2025 Dirilis, Rata-Rata Nasional Naik Jadi 4,97: Kota Tegal dan Ambon Tembus 10 Besar

SETARA Institute.

Editor: A Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – SETARA Institute resmi merilis hasil Indeks Kota Toleran (IKT) 2025, Rabu (22/4/2026). Studi tahunan ini memotret wajah toleransi di 94 kota di Indonesia, sekaligus menunjukkan tren perbaikan meski tantangan belum sepenuhnya usai.

Dalam laporan terbarunya, skor rata-rata nasional IKT 2025 berada di angka 4,97 dalam skala 1–7. Angka ini naik 0,05 poin dibanding 2024 yang berada di 4,92. Secara historis, skor toleransi nasional pertama kali dipublikasikan pada 2015 dengan angka 4,75 dan sempat mencapai puncak 5,24 pada 2021.

“Nilai 4,97 menunjukkan kondisi toleransi di Indonesia berada pada kategori cukup baik dan terus mengalami perbaikan bertahap (improving),” tulis tim peneliti dalam rilis resminya.

Tegal dan Ambon Curi Perhatian


IKT 2025 menghadirkan dinamika menarik. Kota Tegal dan Kota Ambon berhasil masuk dalam jajaran 10 kota dengan skor toleransi tertinggi.

Lonjakan paling signifikan dicatat Kota Tegal. Jika pada 2024 masih berada di peringkat 39, tahun ini Tegal menembus 10 besar. Capaian tersebut ditopang penguatan regulasi, termasuk Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang dinilai memperkokoh fondasi kebijakan toleransi di tingkat lokal.

Sementara Ambon kembali ke papan atas setelah beberapa tahun terakhir melakukan konsolidasi kebijakan dan penguatan kolaborasi lintas komunitas.

Adapun yang menduduki peringkat pertama adalah Salatiga. Kemudian tiga besar diisi Singkawang dan Semarang.

Menurut SETARA Institute, komposisi 10 besar bukanlah status permanen. “Peringkat toleransi bukan sesuatu yang statis, tetapi hasil dari proses kebijakan yang bisa diperbaiki dan ditingkatkan melalui kepemimpinan yang inklusif,” demikian ditegaskan dalam laporan tersebut.

Kota Skor Terendah dan Tantangan Kepemimpinan

Dalam studi ini, tidak digunakan istilah “kota intoleran”, melainkan “kota dengan skor toleransi terendah”. Penilaian rendah tidak semata-mata disebabkan peristiwa intoleransi, tetapi juga minimnya inovasi kebijakan serta lemahnya komitmen kepemimpinan daerah.

Peneliti mencatat tiga pola yang kerap muncul di kota berskor rendah: pejabat daerah tidak tampil sebagai pelindung hak konstitusional warga, sikap permisif terhadap peristiwa intoleransi, serta kompromi terhadap tekanan kelompok mayoritas.

“Ketika kepala daerah tunduk pada tekanan politik jangka pendek, yang terjadi bukan sekadar kompromi administratif, tetapi pelemahan otoritas negara dalam menjamin hak warga,” tulis laporan tersebut.

Metodologi dan Variabel Penilaian

IKT 2025 mengukur toleransi melalui empat variabel utama: regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan. Total terdapat delapan indikator dengan pembobotan berbeda.

Sumber data berasal dari dokumen resmi pemerintah kota, laporan kementerian/lembaga seperti BPS, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Agama, hingga referensi media dan kuesioner self-assessment pemerintah daerah.

SETARA Institute juga mengelompokkan kota dalam lima zona: Zona Matang (10 besar), Zona Mapan (peringkat 11–20), Zona Konsolidasi (21–40), Zona Berkembang (41–70), dan Zona Dasar (71–94).

Rekomendasi ke Pemerintah

Dalam rekomendasinya, SETARA Institute mendorong Presiden RI dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, untuk mengevaluasi regulasi daerah yang berpotensi diskriminatif serta mendorong insentif bagi daerah yang berhasil membangun ekosistem toleransi.

Studi ini menegaskan, kota besar dengan populasi di atas satu juta jiwa seperti Semarang, Bekasi, Surabaya, Jakarta, dan Bandung tetap mampu menunjukkan capaian positif. Artinya, kompleksitas demografis bukan penghalang untuk membangun tata kelola yang inklusif.

IKT 2025 tak sekadar menjadi instrumen pemeringkatan, melainkan peta pembelajaran nasional. Toleransi, menurut laporan ini, hanya bisa tumbuh melalui komitmen kebijakan, kepemimpinan yang berani, dan kolaborasi lintas sektor yang konsisten.

(Siaran Pers SETARA Institute)


Posting Komentar untuk "Indeks Kota Toleran 2025 Dirilis, Rata-Rata Nasional Naik Jadi 4,97: Kota Tegal dan Ambon Tembus 10 Besar"