Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Dorong Konsumen Kelas Atas Beralih ke Mobil Listrik?

Mobil mewah mengisi bensin. (Foto ilustrasi: Freepik)
Editor: Zaky AH

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku 18 April 2026 menuai banyak sorotan. Di satu sisi, pemerintah menegaskan kebijakan itu mengikuti mekanisme pasar global. Di sisi lain, para ekonom melihat peluangnya sebagai pendorong adopsi kendaraan listrik (EV) oleh kelompok konsumen kelas menengah ke atas. 

Pemerintah melalui regulasi menetapkan bahwa harga BBM non-subsidi — seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex — mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. 

Sebagai imbasnya, harga Pertamax Turbo di wilayah Jakarta kini menembus sekitar Rp19.400 per liter, naik signifikan dari awal bulan. Sementara Dexlite dan Pertamina Dex juga naik masing-masing menjadi Rp23.600 dan Rp23.900 per liter. 

Strategi ‘Market-Driven’ dan Tantangan Energi Dunia

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai kenaikan BBM non-subsidi bisa menjadi sinyal kuat agar konsumen mampu beralih ke kendaraan listrik yang dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Untuk kelompok menengah ke atas yang biasa mengkonsumsi Pertamax Turbo atau Pertamina Dex, ada kecenderungan memang beralih ke mobil listrik atau EV,” kata Bhima dikutip dari Antara, Minggu (19/4/2026). 

Namun, Bhima juga mencatat transisi ini belum mudah secara universal. Harga kendaraan listrik masih dipengaruhi oleh gangguan rantai pasok global — terutama di komponen utama karena dinamika geopolitik seperti ketegangan di Selat Hormuz — serta berkurangnya insentif pembelian EV di tahun ini.

“Kondisi ini membuat kelompok menengah masih menimbang-nimbang pilihan mereka,” jelas Bhima.

Subsidi BBM Tetap Dijaga, Daya Beli Masyarakat Dipantau

Sementara itu, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap stabil untuk menjaga daya beli masyarakat luas. Kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan dampak langsung kenaikan harga energi terhadap golongan berpenghasilan rendah. 

Menurut data di lapangan, harga Pertalite dipertahankan di Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada di Rp6.800 per liter. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat luas yang bergantung pada BBM subsidi tidak merasakan lonjakan biaya hidup secara tajam. 

Namun, anggota DPR RI dari Komisi VI Mufti Anam mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terhadap fenomena “turun kelas energi”, yakni ketika konsumen pengguna BBM non-subsidi menurunkan pilihan ke BBM bersubsidi karena terbebani harga. Fenomena ini bisa berdampak pada tekanan suplai dan beban anggaran negara, jika tidak dikelola dengan ketat. 

Kebijakan Energi di Tengah Tantangan Global

Pakar ekonomi lainnya menilai langkah penyesuaian harga BBM non-subsidi adalah sebuah koreksi yang wajar dalam konteks dinamika pasar energi global. Harga minyak dunia sempat bergerak bergejolak, namun mekanisme harga yang diterapkan pemerintah dinilai mengikuti prinsip pasar yang adil. 

Penyesuaian harga ini dipandang sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap kenaikan biaya impor energi dan fluktuasi nilai tukar. Meski demikian, tetap ada keluhan bahwa harga jual BBM non-subsidi saat ini lebih tinggi dari tingkat yang seharusnya berdasarkan tren minyak dunia. 

Menuju Transisi Energi Berkelanjutan

Kebijakan kenaikan BBM non-subsidi ini membuka diskusi lebih luas mengenai masa depan energi dan transportasi di Indonesia. Jika dilihat dari sisi lingkungan dan efisiensi, langkah ini dapat dipandang sebagai salah satu upaya mendorong adopsi kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. 

Namun, transisi tersebut harus diiringi dengan dukungan kebijakan yang memperkuat keterjangkauan, ketersediaan infrastruktur, dan insentif yang tepat agar semakin banyak konsumen beralih ke EV.

(Berbagai Sumber)
 

Artikel Terkait: Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Melonjak Mulai 18 April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen 

Posting Komentar untuk "Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Dorong Konsumen Kelas Atas Beralih ke Mobil Listrik?"