Ketika Niat Baik Mengabdi Diganjar Kezaliman

Ketika niat baik mengabdi diganjar kezaliman. (Foto ilustrasi: Gebrak.id)

Oleh Muhammad Yudhistira *)

Salah satu wasiat ayah saya kepada saya dan saudara-saudara saya adalah sesuatu yang tak pernah saya lupa: jangan jadi pegawai pemerintah, jangan bekerja untuk pemerintah, jangan jadi polisi, dan jangan jadi tentara. Wasiat itu beliau ulang berkali-kali sepanjang hidupnya, seolah ingin memastikan ia benar-benar tertanam. 

Pada awalnya saya mungkin tidak sepenuhnya memahami mengapa beliau begitu tegas. Ayah saya juga mengajarkan, jangan jadi hakim atau jaksa. Kata Nabi SAW: jauh lebih besar risiko masuk neraka—akibat berbuat zalim—ketimbang harapan masuk surga. 

Seiring perjalanan waktu, saya makin paham alasan ayah saya. 

Pemerintah adalah penguasa. Ia memegang kekuasaan yang sangat besar. Dari sana terbuka dua kemungkinan sekaligus: berbuat baik yang luar biasa, atau—sebaliknya—tergelincir ke dalam kezaliman yang juga luar biasa. 

Saya bahkan, dari pengalaman sendiri, menambahkan satu catatan: jangan menggarap proyek-proyek pemerintah, meskipun prospek keuntungannya bisa jadi besar. Anda bisa terpaksa harus menyogok, atau—yang tidak kalah berbahaya—berisiko diperkarakan.

Dan seperti banyak wasiat lain ayah saya, makin lama makin terasa kebenarannya. Kita menyaksikan, dari waktu ke waktu—dan terasa makin menguat belakangan ini—bagaimana anak-anak muda terbaik negeri ini, yang punya integritas, kecakapan, dan kemauan berkorban demi bangsanya, justru terseret ke dalam perkara hukum yang berat. 

Nama-nama seperti Tom Lembong dan Ira Puspadewi—yang untungnya akhirnya dibebaskan—disusul kemudian oleh Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief, bahkan mungkin juga Yenni Andayani, menjadi contoh yang sulit diabaikan.

Ada sesuatu yang mengganggu di sini. Ada potensi kezaliman yang besar. 

Sudah banyak yang mengungkap bagaimana proses peradilan bisa direkayasa, bagaimana ancaman hukuman yang diajukan terasa tidak masuk akal, bahkan berlebihan. Dalam banyak kasus, bukan saja sulit menemukan mens rea, niat jahat, tetapi juga tidak ada bukti memperkaya diri. 

Namun ancaman hukuman tetap datang dengan berat yang nyaris tak terbayangkan. Ini bukan lagi sekadar soal benar atau salah dalam satu perkara, tetapi menyentuh rasa keadilan yang lebih mendasar.

Akibatnya jauh melampaui individu-individu yang diperkarakan. 

Seperti sudah banyak ditulis oleh yang lain, sekali lagi Ismail Fahmi dari Drone Emprit mengungkapkan bahaya ini: berinovasi di negeri ini menjadi makin menakutkan. Betapa tidak? 

Kita hidup di era yang di dalamnya negara-negara maju dan berkembang berlomba memobilisasi talenta terbaiknya untuk membangun masa depan. India menarik pulang diaspora teknologinya. Vietnam membangun ekosistem yang ramah bagi para insinyur. Singapura mengintegrasikan sektor publik dan swasta dalam transformasi digital yang agresif. 

Indonesia seharusnya melakukan hal yang sama. Kita membutuhkan ribuan orang yang rela meninggalkan zona nyaman, bahkan peluang yang lebih menguntungkan di luar, untuk membantu negara membangun infrastruktur digital, layanan publik, dan sistem yang lebih baik.

Namun pertanyaannya: pesan apa yang kita kirimkan kepada mereka? Penjara menantimu! Terlalu berlebihan? Mungkin benar. Tapi ancaman itu menjadi makin nyata belakangan ini. 

Inilah kata Ismail Fahmi, yang dia sendiri adalah salah satu talenta IT terbaik yang dipunyai negeri ini. Ada setidaknya tiga konsekuensi yang mulai tampak akibat hal ini.

Pertama, migrasi talenta. Anak-anak muda terbaik—ahli IT, akademisi, profesional—akan semakin menjauh dari proyek-proyek pemerintah. Mereka akan memilih jalur yang lebih aman: sektor swasta, atau bahkan luar negeri. Risiko hukum yang tidak proporsional menjadi disinsentif yang sangat kuat.

Kedua, krisis kepercayaan dalam memberi kajian independen. Para ahli mulai ragu: apakah rekomendasi teknis yang mereka buat, yang seharusnya menjadi kontribusi profesional, bisa sewaktu-waktu dipelintir menjadi dasar jerat pidana? 

Ketiga—dan ini yang paling merusak—melambatnya kemajuan teknologi dan digitalisasi nasional. Jika para profesional yang kompeten dan berintegritas mundur, maka ruang itu akan diisi oleh mereka yang kurang kompeten, atau lebih buruk lagi, mereka yang memiliki agenda yang tidak bersih. 

Mungkin, kata Fahmi lagi sudah saatnya dipikirkan kerangka hukum yang memberikan perlindungan proporsional bagi tenaga profesional independen yang membantu negara. Sebuah kerangka yang dengan jelas membedakan antara konsultan, tenaga ahli, dan pengambil keputusan. Tanpa kejelasan ini, efek domino yang kita saksikan hari ini hanya akan semakin membesar.

Dalam konteks ini, saya (Muhammad Yudhistira) pun sekarang menjadi makin maklum kenapa seorang perempuan muda sangat potensial dan idealis negeri ini, bernama Dwi Sasetyaningtyas, sampai harus bergembira ketika anaknya mendapatkan kewarganegaraan dari negara lain. 

Saya pada awalnya cukup kesal juga melihat unggahannya itu. Juga menyesalkan kenapa dia sempat terjebak gaya mengumbar apa saja di media sosial sehingga terkesan meledek bangsa sendiri. Tetapi, dengan latar belakang kasus-kasus menyedihkan yang melanda anak-anak muda brilian negeri ini yang berkiprah di pemerintahan, saya jadi paham. Bahkan, sampai batas tertentu, cenderung membenarkan. 

Yang saya khawatirkan adalah akan makin banyak lagi anak muda berbakat negeri ini yang akan mengambil sikap sama. #kaburajadulu, atau menghindar sejauh mungkin dari berbagai pekerjaan di sektor publik.

Apakah kemudian pemerintah akan kekurangan pegawai? Tentu saja tidak. Yang akan terjadi adalah akan makin banyak jabatan pemerintah yang diisi oleh orang-orang yang, paling jauh, adalah medioker—kalau tidak malah tidak kompeten sama sekali—dan orang-orang yang tak punya integritas. Maka, begitu sulitkah kita membayangkan betapa gelapnya masa depan bangsa kita? 

Pada akhirnya, wasiat ayah saya kini terasa semakin relevan. Bahwa, bahkan jika orang berniat baik untuk berkontribusi kepada negara dan bangsanya, maka memang ia harus siap berhadapan dengan risiko kezaliman yang tidak tertanggungkan.

Akhirnya, karena merasa ngeri setelah menulis tulisan ini, tak terhindarkan lagi saya teringat pada potongan sebuah doa Nabi SAW: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari beban utang yang menekan dan dari kekerasan (penindasan) oleh manusia-manusia (zalim).”

Kabulkanlah, ya Allah, untuk saya dan siapa saja orang-orang baik yang sekarang sedang terancam oleh penindasan orang-orang yang zalim. Di mana saja, dan dalam kasus apa saja...

23 April 2025

*) Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik.

Posting Komentar untuk "Ketika Niat Baik Mengabdi Diganjar Kezaliman"