| Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menghentikan sementara proses klasifikasi gim dalam sistem Indonesia Game Rating System. |
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menghentikan sementara proses klasifikasi gim dalam sistem Indonesia Game Rating System. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap implementasi rating gim yang dinilai bermasalah.
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (17/4/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sistem klasifikasi gim nasional.
Evaluasi dan Investigasi Menyeluruh
Komdigi membentuk tim khusus untuk menelusuri berbagai aspek dalam sistem IGRS, mulai dari mekanisme penilaian, proses operasional, hingga tata kelola secara keseluruhan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyatakan bahwa investigasi dilakukan secara komprehensif guna memastikan sistem berjalan akurat dan dapat dipercaya.
“Tim ini bekerja menelusuri seluruh aspek, mulai dari sistem, proses, hingga tata kelola, agar mendapatkan temuan yang objektif dan komprehensif,” ujarnya.
Dipicu Kontroversi Rating Gim
Langkah penghentian sementara ini tidak lepas dari polemik implementasi IGRS, terutama pada platform digital seperti Steam. Sebelumnya, Komdigi menegaskan bahwa sejumlah rating gim yang beredar bukan merupakan klasifikasi resmi pemerintah, melainkan hasil mekanisme internal atau self-declare dari platform.
Kondisi tersebut memicu kebingungan publik karena ditemukan ketidaksesuaian antara rating usia dengan konten gim yang sebenarnya. Dalam beberapa kasus, gim ramah anak justru mendapat label dewasa, sementara gim dengan konten berat diberi rating rendah.
Libatkan Industri dan Masyarakat
Selama proses evaluasi, Komdigi juga aktif berkoordinasi dengan pelaku industri gim, asosiasi, serta masyarakat. Masukan dari berbagai pihak disebut menjadi dasar penting dalam perbaikan sistem ke depan.
Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan IGRS sejatinya bertujuan untuk memberikan perlindungan, khususnya bagi anak-anak, sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi industri gim di Indonesia.
Penundaan Bersifat Sementara
Komdigi memastikan penghentian layanan rating IGRS ini hanya bersifat sementara. Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kredibilitas sistem sebelum kembali dioperasikan.
“Penundaan ini untuk memastikan ke depan sistem IGRS lebih kuat, kredibel, dan dapat dipercaya,” tegas Sonny.
Sebagai informasi, IGRS merupakan sistem klasifikasi gim resmi Indonesia yang telah digunakan sejak 2016 untuk menentukan batasan usia berdasarkan konten, seperti kekerasan, bahasa, hingga unsur dewasa dalam permainan.
Dampak ke Industri Gim
Penghentian sementara ini berpotensi berdampak pada proses distribusi dan klasifikasi gim di Indonesia. Namun, pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan sistem yang lebih akurat dan tidak menyesatkan pengguna.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan mampu memperbaiki ekosistem industri gim nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan masyarakat.
(Berbagai Sumber)
Posting Komentar untuk "Kementerian Komdigi Hentikan Sementara Rating Game IGRS, Ini Alasannya"