![]() |
| BPKB elektronik ( foto:korlantas.polri.go.id) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia mulai menerapkan sistem buku pemilik kendaraan bermotor elektronik atau e-BPKB secara bertahap. Targetnya, seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB dalam dua tahun ke depan.
Kepala Korlantas Polri melalui Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, saat ini penerapan e-BPKB masih terbatas. Wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya daerah yang telah menerapkan e-BPKB untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
"Sementara untuk Polda Metro Jaya kita berlakukan seluruh kendaraan," ujar Wibowo dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di situs resmi Polri, dikutip pada Senin (21/4/2025).
Untuk wilayah lain di luar Polda Metro Jaya, e-BPKB baru tersedia untuk kendaraan roda empat. Adapun kendaraan roda dua di luar wilayah tersebut masih menggunakan BPKB konvensional.
Keterbatasan ini, menurut Wibowo, disebabkan oleh proses pengadaan sarana dan prasarana yang masih berlangsung. Pihaknya menargetkan seluruh kendaraan baru sudah menggunakan e-BPKB pada tahun 2028.
"Tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB elektronik," kata Wibowo dalam kesempatan yang sama.
Keunggulan e-BPKB: Dilengkapi Chip RFID dan Bisa Dibaca dengan HP
BPKB elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan versi cetak konvensional. Pertama, dokumen ini dilengkapi dengan chip RFID (radio frequency identification) yang berfungsi menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan secara dinamis.
Selain itu, e-BPKB disebut memiliki tingkat sekuriti dokumen yang tinggi sehingga dapat menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Proses penggantian jika rusak atau hilang pun diklaim lebih mudah.
Pemilik kendaraan dapat melakukan validasi data BPKB hanya melalui smartphone dengan teknologi NFC. Caranya, unduh aplikasi e-BPKB mobile di Google Play Store atau App Store, lalu tempelkan HP ke bagian belakang e-BPKB. Data kepemilikan akan langsung muncul.
Bentuk fisik e-BPKB lebih kecil dan praktis, menyerupai paspor elektronik, dengan chip di bagian belakangnya. Saat ini, e-BPKB baru diberikan untuk kendaraan baru, sementara kendaraan lama akan mengikuti secara bertahap hingga target 2028 tercapai.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Korlantas Polri Targetkan Semua Kendaraan Pakai e-BPKB pada 2028"