Lansia Indonesia Tembus 11,93 Persen, Kemnaker Desak Dunia Usaha Buka Keran Lapangan Kerja!

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, saat membuka Workshop Link and Meet DUDI bertema Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera di Jakarta, Rabu (15/4/2026).. (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Editor: Zaky AH


JAKARTA – Jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia terus meningkat. Kondisi ini mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lansia agar tetap produktif dan sejahtera.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 proporsi penduduk lansia mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi nasional. Angka ini meningkat seiring naiknya usia harapan hidup masyarakat Indonesia dan menjadi penanda bahwa Indonesia mulai memasuki era aging population atau masyarakat menua.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan kondisi tersebut menuntut kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

“Di satu sisi jumlah lansia meningkat, tetapi tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih relatif terbatas dibanding kelompok usia produktif lainnya. Artinya, masih ada potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal,” ujar Esti saat membuka Workshop Link and Meet DUDI bertema Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Perlu Model Penempatan yang Berkelanjutan

Menurut Esti, forum tersebut difokuskan untuk memperluas akses kerja yang ramah lansia serta memastikan kebijakan yang disusun tidak berhenti di tataran normatif.

“Kita perlu model penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lansia yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional,” kata Esti.

Esti menegaskan, lansia bukan sekadar kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki pengalaman, kompetensi, dan etos kerja yang dapat memberi nilai tambah bagi dunia usaha.

Karena itu, Kemnaker mendorong perusahaan membuka ruang kerja fleksibel, sistem kerja paruh waktu, maupun peran berbasis keahlian dan mentoring yang sesuai dengan kondisi fisik serta kapasitas lansia.

Kolaborasi Jadi Kunci

Esti menekankan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media, hingga mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang kita susun tidak hanya implementatif, tetapi benar-benar berdampak di lapangan,” tegas Esti.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, dan menjamin kesempatan kerja yang layak bagi lansia.

“Regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memastikan lansia memiliki kesempatan kerja yang aman, produktif, dan bermartabat,” ujar Esti.

Tantangan dan Peluang Era Masyarakat Menua

Fenomena meningkatnya populasi lansia membawa dua sisi sekaligus: tantangan dan peluang. Tanpa kebijakan adaptif, lonjakan jumlah lansia dapat menekan sistem jaminan sosial. Namun, dengan pendekatan inklusif, kelompok ini justru dapat menjadi kekuatan ekonomi baru.

Kemnaker menilai, membuka akses kerja bagi lansia bukan hanya soal penyerapan tenaga kerja, tetapi juga bagian dari strategi menjaga keberlanjutan ekonomi nasional di tengah perubahan struktur demografi.

Dengan dukungan dunia usaha dan regulasi yang berpihak pada inklusi, diharapkan lansia Indonesia tetap produktif, mandiri, dan sejahtera di usia senja.

(Biro Humas Kemnaker)

Posting Komentar untuk "Lansia Indonesia Tembus 11,93 Persen, Kemnaker Desak Dunia Usaha Buka Keran Lapangan Kerja!"