Menaker Dorong Serikat Pekerja Naik Kelas: Tak Cuma Advokasi, Kini Harus Cetak SDM Kompeten di Era AI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierlisaat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Editor: Zaky AH

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) untuk memperluas peran mereka di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat. Tak hanya fokus pada advokasi, organisasi pekerja diminta menjadi motor peningkatan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di era digital dan kecerdasan buatan.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menurut Yassierli, transformasi dunia kerja saat ini dipicu oleh dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang secara signifikan mengubah kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri.

“Perubahan ini tidak bisa dihindari. Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga punya peran strategis untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi tersebut,” ujar Yassierli.

Yassierli menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks ini, serikat pekerja dinilai memiliki posisi penting sebagai penghubung antara kebutuhan industri dan peningkatan kapasitas tenaga kerja.

Pemerintah, lanjut Yassierli, membuka ruang kolaborasi yang luas dengan SP/SB untuk merancang program pelatihan yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga penguatan produktivitas.

“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” kata Yassierli.

Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memastikan perlindungan pekerja tetap menjadi prioritas. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penguatan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perluasan perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Dalam forum tersebut, Yassierli juga mendorong serikat pekerja untuk aktif terlibat dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Ia menilai hubungan industrial yang sehat hanya dapat terbangun melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari serikat pekerja,” jelas Yassierli.

Dengan perubahan lanskap kerja yang semakin dinamis, peran serikat pekerja kini dituntut lebih progresif. Tidak hanya menjadi pelindung hak, tetapi juga penggerak peningkatan kualitas tenaga kerja agar Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

(Biro Humas Kemnaker)


Posting Komentar untuk "Menaker Dorong Serikat Pekerja Naik Kelas: Tak Cuma Advokasi, Kini Harus Cetak SDM Kompeten di Era AI"