![]() |
| Penganiayaan dan penelantaran anak diduga terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta. (Foto: Instagram) |
GEBRAK.ID;YOGYAKARTA — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menggemparkan publik. Penggerebekan oleh aparat kepolisian terjadi pada Jumat, 24 April 2026, setelah serangkaian laporan dan bukti yang beredar di media sosial memicu perhatian luas.
Kronologi Peristiwa Terungkap
Kasus ini pertama kali mencuat dari unggahan viral di media sosial, khususnya platform Threads pada 24 April 2026 malam. Sejumlah akun membagikan informasi adanya kejanggalan di daycare tersebut, termasuk keramaian di lokasi dan pemasangan garis polisi.
Seiring viralnya informasi, berbagai kesaksian dari orang tua mulai bermunculan. Salah satu wali murid mengaku mengalami kejadian mengejutkan saat menjemput anaknya.
Ia menuturkan, saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.40 WIB, suasana daycare sudah ramai dan dijaga aparat. Dalam kesempatan itu, seorang petugas kepolisian menunjukkan rekaman video yang memperlihatkan kondisi anak-anak di dalam daycare.
“Badan gemeter banget pas lihat video… anakku diikat sampai nangis sesegukan,” tulis orang tua tersebut dalam unggahan yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa bayi diduga diletakkan berjajar di atas alas bermain, hanya mengenakan popok, serta dalam kondisi menangis.
Dugaan Kekerasan dan Penelantaran
Informasi yang beredar menyebutkan anak-anak diduga mengalami perlakuan tidak layak, seperti diikat pada bagian kaki, tidak dipakaikan baju, hingga dibiarkan dalam kondisi tidak nyaman.
Selain itu, sejumlah ulasan lama di Google Maps bahkan disebut sudah pernah memperingatkan adanya dugaan praktik serupa, meski saat itu belum mendapat perhatian luas.
Seorang wali murid lain juga mengungkap perubahan perilaku anaknya yang menjadi ketakutan sejak hari pertama dititipkan.
“Baru masuk satu hari… anak sudah ketakutan, selalu bilang tidak mau,” ujar wali murid berinisial HF dalam keterangan yang dikutip media, Sabtu (25/4/2026).
Kasus ini diduga mulai terungkap berkat keberanian seorang pengasuh baru di daycare tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, pengasuh tersebut tidak tahan melihat perlakuan terhadap anak-anak, kemudian mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan cepat.
Penggerebekan oleh Polisi
Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat sore (24/4/2026).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, membenarkan operasi tersebut.“Benar, Satuan Reserse Polresta Yogyakarta tadi sore melakukan penggerebekan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya perlakuan tidak layak terhadap anak, termasuk dugaan penelantaran dan kekerasan.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif… dalam situasi perlakuan salah, penelantaran atau kekerasan,” jelasnya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, juga menegaskan bahwa penggerebekan merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
“Penggerebekan tempat penitipan anak yang ada penganiayaan dan penelantaran,” kata Eva saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Kondisi Terkini
Pasca penggerebekan, lokasi daycare yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, telah dipasangi garis polisi dan ditutup untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa bukti, serta mengidentifikasi jumlah korban dan pihak yang bertanggung jawab.
Kasus Daycare Little Aresha menjadi pengingat serius bagi pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia. Dugaan kekerasan yang terungkap dari kombinasi laporan orang tua, keberanian internal, dan viralnya media sosial menunjukkan pentingnya transparansi serta perlindungan maksimal bagi anak usia dini.
(Berbagai Sumber)

Posting Komentar untuk "Daycare di Yogyakarta yang Diduga Aniaya dan Telantarkan Anak-Anak Digerebek Polisi: Terungkap dari Curhatan Orang Tua hingga Bukti Video"