Menhaj Irfan Yusuf Tegaskan ‘War Tiket Haji’ Masih Wacana, Antrean 10–15 Tahun tak akan Dihapus

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf. (Foto: Kemenhaj RI)

Editor: A Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA — Wacana “war tiket haji” yang sempat memicu kegelisahan calon jamaah akhirnya ditegaskan pemerintah sebagai sekadar opsi pembahasan. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf memastikan, antrean haji yang sudah ditempuh bertahun-tahun tidak akan hangus.

“Itu masih wacana. Jamaah tidak perlu takut. Tidak ada penghangusan antrean,” ujar Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Selasa (14/4/2026).

Isu ini mencuat sebagai respons atas panjangnya daftar tunggu haji Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama, masa tunggu haji reguler di sejumlah provinsi bisa mencapai 20 hingga 40 tahun. Dengan kuota nasional sekitar 221 ribu jamaah per tahun (kuota normal pascapandemi), penumpukan antrean menjadi tantangan serius.

Terobosan Pangkas Antrean Haji


Irfan menjelaskan, istilah “war tiket haji” hanyalah gagasan awal untuk mencari terobosan memangkas antrean. Skema tersebut belum menjadi kebijakan resmi dan masih membutuhkan pembahasan panjang dengan DPR, pelaku usaha penyelenggara haji, serta perwakilan jamaah.

“Kita butuh terobosan untuk memangkas antrean panjang ini. Tapi ini bukan keputusan satu-dua bulan. Prosesnya panjang,” kata Irfan.

Wacana tersebut sempat menuai kritik dari sejumlah legislator bidang agama dan sosial. Mereka menilai mekanisme perebutan tiket berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jeamaah yang sudah lama mengantre.

Menhaj pun membuka kemungkinan istilah dan skemanya akan berubah. “Mungkin bukan war tiket atau istilah itu. Yang jelas substansinya mencari solusi,” ujarnya.

Antrean Lama Tetap Aman

Poin yang ditekankan pemerintah: jamaah yang sudah masuk daftar tunggu lima, 10, bahkan 15 tahun tetap aman. Tidak ada kebijakan yang akan menghapus antrean lama.

“Antrean tidak akan kita hanguskan,” tegas Irfan.

Selain itu, pemerintah juga menjajaki opsi pemanfaatan kuota haji negara tetangga. Namun, menurut Irfan, pemerintah Arab Saudi belum sepenuhnya terbuka terhadap skema tersebut.

Sebagai catatan, kuota haji setiap negara ditentukan Pemerintah Arab Saudi berdasarkan proporsi 1:1.000 dari jumlah penduduk Muslim, sesuai kesepakatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Karena Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, jumlah pendaftar jauh melampaui kuota tahunan.

Pemerintah kini dihadapkan pada dua pekerjaan besar: menjaga rasa keadilan bagi jemaah lama dan mencari inovasi kebijakan agar daftar tunggu haji tidak makin mengular.

(Siaran Pers)


Artikel terkait ini:


- Haji tanpa Antre 26 Tahun? Skema “War Ticket” Siap Dibuka, Bayar Rp200 Juta Berangkat Lebih Cepat! 



Posting Komentar untuk "Menhaj Irfan Yusuf Tegaskan ‘War Tiket Haji’ Masih Wacana, Antrean 10–15 Tahun tak akan Dihapus"