| Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang guru besar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar.
Kebijakan tersebut diambil setelah pihak kampus menerima laporan lengkap terkait dugaan kasus yang sempat viral di media sosial. Penonaktifan mencakup seluruh aktivitas akademik yang bersangkutan selama proses investigasi berlangsung.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan bahwa institusinya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen menjunjung tinggi integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Arief, Kamis (16/4/2026).
Arief menegaskan, setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
Bentuk Tim Investigasi dan Libatkan Satgas PPKS
Untuk memastikan penanganan berjalan objektif, Unpad membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas.
Proses investigasi saat ini masih berlangsung dengan pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Pihak kampus menyatakan belum dapat mengungkap detail kasus secara menyeluruh karena masih dalam tahap penyelidikan.
Rektor juga menegaskan komitmen kampus untuk mengedepankan keselamatan korban dalam setiap tahapan penanganan kasus.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai perundang-undangan, serta memprioritaskan keselamatan korban,” kata Arief.
Kasus Viral dan Tuai Kecaman
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga berisi permintaan tidak pantas dari oknum guru besar kepada mahasiswi asing.
Sejumlah organisasi mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), turut mengecam dugaan tindakan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap korban. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan kasus ditangani secara transparan dan adil.
Sanksi Menanti Jika Terbukti
Unpad menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran. Sanksi tersebut akan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan internal kampus.
Kasus ini menambah daftar panjang isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Indonesia, sekaligus menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan korban dan penegakan etik di dunia akademik.
(Berbagai Sumber)
Posting Komentar untuk "Nonaktifkan Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi Asing, Rektor Unpad Tegaskan Komitmen Lindungi Korban"