![]() |
| Rusun sentraland Cengkareng ( Foto: dprkp.go.id) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih mengkaji kriteria serta kemampuan finansial masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang berpotensi mendapatkan hunian rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Jabodetabek.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kebijakan bantuan perumahan tepat sasaran, berbasis data, serta tidak menggeser prioritas utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah mendalami kemampuan dan kemauan masyarakat dalam membeli hunian.
“Kami masih menghitung, mengidentifikasi ability to pay (kemampuan bayar) dan willingness to pay (kemauan masyarakat). Itu yang sedang kami dalami, termasuk pengelompokan masyarakatnya seperti apa,” ujar Sri Haryati saat ditemui di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurut Sri, penentuan kriteria MBT tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berbasis data dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Data harus jadi dasar. Seperti penyesuaian batas penghasilan sebelumnya, itu juga berbasis data dan berbeda antar daerah,” katanya dalam kesempatan yang sama.
MBT Jadi Segmen Baru di Atas MBR
Sri menjelaskan, munculnya kelompok MBT didorong oleh adanya segmen masyarakat yang berada di atas MBR, namun belum sepenuhnya mampu mengakses hunian komersial tanpa bantuan pemerintah.
Kelompok ini dinilai membutuhkan skema intervensi khusus, terutama di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek yang memiliki harga lahan tinggi dan keterbatasan ruang.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa skema bantuan untuk MBT tidak akan disamakan dengan MBR.
“Kalau pun ada MBT, insentifnya pasti tidak sama. Kita akan mengedepankan asas keadilan. MBR tetap jadi prioritas,” tegas Sri.
Fokus pada Keadilan dan Ketepatan Sasaran
Pemerintah juga tengah mempertimbangkan bentuk penyediaan hunian vertikal seperti rusun sebagai solusi bagi kelompok MBT di kawasan perkotaan padat.
Hasil kajian yang sedang berlangsung nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perumahan nasional yang lebih inklusif—baik dari sisi kriteria penerima maupun skema bantuan yang diberikan.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap kelompok MBT tetap memiliki akses terhadap hunian layak, tanpa mengurangi fokus utama pada pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab tantangan backlog perumahan di wilayah perkotaan, khususnya di kawasan strategis seperti Jabodetabek.
( berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Kaji Skema Rusun Subsidi untuk MBT di Jabodetabek, Ukur Kemampuan Bayar Masyarakat"