GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah RI resmi mengubah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai tahun 2026 ini, bantuan makanan bergizi bagi siswa hanya diberikan pada hari efektif sekolah dan tidak lagi disalurkan saat hari libur.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi lintas kementerian dan lembaga dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Kamis (2/4/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas program.
“Dalam rangka perbaikan dan efektivitas pelaksanaan, kalau sebelumnya enam hari termasuk hari libur tetap diberikan, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG diberikan pada hari sekolah saja, lima hari. Kalau libur, termasuk libur Lebaran, tidak ada lagi penyaluran untuk siswa,” ujar Zulkifli Hasan.
Fokus Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
Evaluasi pemerintah menunjukkan distribusi MBG saat hari libur tidak berjalan optimal. Banyak siswa tidak hadir atau distribusi tidak tepat sasaran, sehingga perlu penyesuaian kebijakan.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok rentan tertentu. Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 52.1 Tahun 2025, distribusi MBG untuk kelompok 3B—yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita—tetap berjalan enam hari dalam sepekan, termasuk saat libur sekolah.
Artinya, intervensi gizi bagi kelompok prioritas tetap dipertahankan tanpa perubahan.
“MBG untuk ibu hamil, menyusui, dan balita sangat penting karena menentukan masa depan anak-anak kita, dan pada akhirnya masa depan Indonesia. Tidak ada perubahan untuk kelompok ini,” tegas pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Perlakuan Khusus untuk Daerah 3T dan Stunting Tinggi
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan angka stunting tinggi.
Menurut Zulhas, fleksibilitas kebijakan tetap dibuka untuk daerah-daerah dengan kondisi khusus. Dalam situasi tertentu, penyaluran MBG bisa saja ditambah di luar lima hari sekolah apabila dinilai mendesak.
“Yang 3T dan yang tingkat stunting-nya tinggi tentu ada penanganan khusus. Selain lima hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah satu hari. Itu perlakuan khusus,” ujar Zulhas.
Penyesuaian tersebut mencakup kualitas menu, jumlah porsi, hingga skema distribusi agar sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi dan kebutuhan gizi masyarakat setempat.
Upaya Penyempurnaan Berkelanjutan
Pemerintah menegaskan, perubahan skema MBG bukan bentuk pengurangan komitmen, melainkan bagian dari penyempurnaan tata kelola program agar lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Program MBG merupakan salah satu intervensi strategis dalam upaya menurunkan angka stunting dan memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi anggaran lebih efisien tanpa mengurangi dampak terhadap kelompok yang paling membutuhkan.
(Berbagai Sumber)

Posting Komentar untuk "Skema Makan Bergizi Gratis Diubah, Kini Hanya Dibagikan Saat Hari Sekolah"