![]() |
| Gerai pelayanan Samsat baru di Ruko Saladin, kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat. (Foto: Samsat Cinere) |
GEBRAK.ID; DEPOK – Pemerintah terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kota Depok, Jawa Barat, upaya itu diwujudkan melalui pembukaan gerai pelayanan Samsat baru di Ruko Saladin, kawasan Margonda.
Gerai yang berada di bawah Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok II Cinere atau Samsat Cinere ini diharapkan memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat. Dengan bertambahnya titik layanan, warga tak perlu lagi menempuh jarak jauh atau antre terlalu lama untuk menunaikan kewajibannya.
Kepala P3D Wilayah Depok II Cinere, Irvan Niko, mengatakan kehadiran Samsat Saladin menjadi cabang kelima di wilayahnya. Sebelumnya, layanan sudah tersedia di Bojongsari, Sawangan, Limo, dan Cinere, serta diperkuat dengan layanan Samsat Keliling (Samling).
“Dengan bertambahnya gerai ini, kami ingin semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Irvan, Jumat (10/4/2026).
Potensi Transaksi Capai Rp500 Juta per Hari
Irvan mengungkapkan, wilayah Cinere memiliki potensi pendapatan yang cukup besar. Rata-rata transaksi harian di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp500 juta.
Dari angka itu, lanjut Irvan, sekitar Rp300 juta masuk sebagai kontribusi ke kas Pemerintah Kota Depok. “Sekitar Rp300 juta per hari berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah Kota Depok,” jelasnya.
Pendapatan dari PKB menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial di daerah.
Tantangan Kepatuhan Wajib Pajak
Meski potensi besar, Irvan mengakui tingkat kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan. Pemerintah daerah terus mendorong kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.
“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Irvan.
Pembukaan gerai baru ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui integrasi layanan Samsat, termasuk pembayaran non-tunai dan kanal daring.
Dengan hadirnya Samsat Saladin Margonda, diharapkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Depok meningkat sekaligus mempermudah warga dalam mengakses layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
(Siaran Pers)

Posting Komentar untuk "Samsat Saladin Margonda Resmi Beroperasi, Pemkot Depok Genjot Pajak Kendaraan Bermotor"