
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12,Jusuf Kalla (JK). (Foto: Tim Media JK)
Editor: A Rayyan K
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Polemik yang menimpa Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12,Jusuf Kalla (JK), memasuki babak baru setelah dirinya angkat suara soal laporan polisi yang menyeret namanya terkait viralnya potongan video ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kasus ini memicu perdebatan luas di ruang publik hingga beragam pihak mengambil sikap resmi dalam beberapa hari terakhir.
Kisruh bermula dari tersebarnya potongan video ceramah JK di Masjid Kampus UGM yang dinilai oleh sejumlah organisasi sebagai pernyataan yang “menistakan” ajaran agama tertentu. Dalam video itu, JK mengulas dinamika konflik Poso dan Ambon pada awal 2000-an, termasuk bagaimana keyakinan yang salah kaprah soal “mati syahid” kerap memperpanjang konflik. Potongan ucapan itu dilaporkan tanpa konteks lengkap sehingga memicu reaksi keras dari sejumlah pihak.
Akhirnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah lembaga Kristen resmi melaporkan JK ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyatakan bahwa ajaran Kristen tidak pernah menganjurkan membunuh atau menjadikan pembunuhan sebagai jalan menuju “syahid” atau surga, sehingga pernyataan itu dinilai telah menyakiti umat dan menimbulkan kegaduhan.
Tidak hanya itu, Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara juga melaporkan JK terkait narasi yang sama, menyatakan laporan itu dimaksudkan untuk mencegah intoleransi di Tanah Air. Ketegangan semakin meningkat ketika Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) turut menempuh jalur hukum karena menilai narasi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial jika dibiarkan tanpa penanganan.
Namun di tengah gempuran laporan tersebut, JK memberikan respons tegas. Dalam pernyataan kepada wartawan di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026), Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menyebut tuduhan penistaan agama tersebut sebagai fitnah yang berakar pada potongan video tidak lengkap, serta menegaskan bahwa pihak yang melaporkannya tidak memahami konteks utuh ceramahnya.
“Ini lah suasana yang tidak ada media meliputnya, lebih kejam lagi. Orang-orang yang memfitnah saya, pernah enggak ada di situ (di tengah konflik Poso dan Ambon)? Saya ada di situ,” kata JK dengan nada kuat dalam konferensi pers yang didampingi sejumlah tokoh yang ikut terlibat dalam penanganan konflik masa lalu, Sabtu (18/4/2026).
JK juga memutar rekaman cuplikan peristiwa konflik sebagai upaya memberi konteks bahwa maksudnya adalah menjelaskan akar sosial-historis konflik agama, bukan merendahkan keyakinan manapun. Pernyataan ini sekaligus menegaskan rekam jejaknya sebagai mediator dalam konflik sosial keagamaan di Poso dan Ambon yang diakui banyak pihak sebagai tokoh perdamaian nasional.
Selain itu, tim pendukung JK berencana menyeret balik pihak yang menyebarkan potongan video itu, dengan Presidium Anti Provokator Nasional menyatakan akan melaporkan pihak pertama yang mengunggah potongan video viral tersebut ke polisi guna meluruskan narasi yang dinilai memicu kesalahpahaman luas.
Kasus ini kini menjadi pusat perdebatan seputar interpretasi kebebasan berpendapat, sensitivitas agama, dan dampak penyebaran konten media sosial tanpa konteks utuh. Sementara itu, publik menunggu langkah klarifikasi lanjutan dari JK yang menurut juru bicaranya akan dilakukan melalui dialog dengan tokoh Islam dan Kristen untuk meredakan kegaduhan.
(Berbagai Sumber)
Posting Komentar untuk "Tegaskan tak Ada Niat Menista, Jusuf Kalla Sebut Video Ceramah di UGM Dipelintir tanpa Konteks dan Jadi Fitnah"