![]() |
| Gerbong kereta khusus wanita. (Foto: Gebrak.id/AI) |
GEBRAK.ID; JAKARTA---Kecelakaan maut antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) lalu tidak hanya menyisakan duka mendalam. Peristiwa yang menewaskan puluhan orang itu secara tragis menyorot satu elemen penting dalam sistem transportasi massal di Indonesia: gerbong khusus wanita.
Publik pun bertanya-tanya. Mengapa gerbong khusus wanita itu ada? Dan bagaimana sejarah lahirnya kebijakan yang telah menjadi ikon dalam layanan KRL di Tanah Air?
Tak Sekadar Gerbong, Tapi Ruang Aman dari Pelecehan
Keberadaan gerbong khusus wanita atau Kereta Khusus Wanita (KKW) bukanlah keputusan dadakan. Ide ini lahir dari akar masalah sosial yang cukup dalam, yaitu tingginnya angka pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya di kereta api yang padat penumpang.
Sejarah mencatat, gerbong khusus wanita untuk pertama kalinya diresmikan pada Kamis, 19 Agustus 2010. Peresmian yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan kala itu, Freddy Numberi, berlangsung di Depo Depok, Jawa Barat, bersamaan dengan peluncuran KRL seri 7000 yang baru.
Saat itu, Freddy Numberi menegaskan bahwa operator kereta api tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata. Lebih dari itu, kualitas layanan dan rasa aman pengguna adalah yang utama. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah menyediakan ruang khusus yang aman bagi kaum hawa.
"Para wanita yang bekerja dan wanita yang pergi sendirian dengan membawa anak mendapatkan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dengan adanya kereta khusus wanita ini," ujar Freddy, dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan.
Target dari kebijakan ini sangat jelas: perempuan pekerja dan ibu-ibu yang bepergian dengan balita. Dengan adanya gerbong khusus, pemerintah berharap dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong lebih banyak perempuan untuk beralih ke transportasi kereta api yang massal dan efisien.
Dukungan Penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kebijakan yang terkesan revolusioner pada zamannya itu mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat itu, Linda Amalia Sari. Menurutnya, gerbong khusus wanita adalah bentuk nyata dari strategi pencegahan kekerasan berbasis gender.
"Kereta Khusus Wanita merupakan wujud kepedulian Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan PT KCJ dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan," jelas Linda.
Ia menambahkan, "Gerbong khusus untuk perempuan merupakan bentuk kebijakan khusus untuk melindungi perempuan dari perlakuan kekerasan di dalam kereta api."
Mengapa Ditempatkan di Ujung? Ini Alasannya
Dalam implementasinya, gerbong khusus wanita tidak ditempatkan sembarangan. PT KAI Commuter (dulu PT KCJ) memutuskan untuk meletakkan gerbong tersebut di bagian paling depan dan paling belakang dari rangkaian kereta. Keputusan ini didasari sejumlah pertimbangan matang.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat itu, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa posisi tersebut dipilih untuk memberikan kemudahan akses serta kedekatan dengan petugas keamanan yang biasanya berjaga di area masinis dan ujung kereta.
"Selama ini kami lakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek, aspek pertama adalah agar tidak terjadi harassment (pelecehan). Kedua adalah memberi kemudahan-kemudahan akses untuk para perempuan atau wanita juga. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena lebih dekat dengan penjaga di ujung," ucap Bobby di lokasi kejadian Stasiun Bekasi Timur, Selasa (29/4).
Penanda berupa stiker besar yang menempel di badan kereta dan di area jendela juga dipasang untuk memudahkan penumpang mengidentifikasi gerbong tersebut.
Respons Langsung atas Aspirasi Pengguna
Salah satu fakta menarik dari sejarah lahirnya gerbong khusus wanita adalah bahwa ide ini bukan murni datang dari pemerintah atau operator semata. Mantan Direktur Utama PT Kereta Api dan PT KCJ mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari aspirasi langsung para pengguna KRL.
Keluhan tentang pelecehan seksual yang kerap terjadi di dalam kereta yang padat, seperti di jalur Jakarta-Bogor, Jakarta-Tangerang, dan Bekasi, sudah berlangsung lama. Para penumpang perempuan, terutama yang pulang malam, kerap merasa waswas. Pemerintah pun merespons dengan kebijakan yang dianggap paling aplikatif saat itu.
Lebih dari satu dekade berjalan, gerbong khusus wanita telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya transportasi di Jabodetabek. Bagi sebagian besar penumpang perempuan, gerbong ini adalah "oase" di tengah hiruk-pikuk perjalanan. Namun, tragedi Bekasi Timur baru-baru ini membuka babak baru.
Seluruh korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah perempuan yang berada di gerbong khusus wanita. Kejadian ini kemudian memicu perdebatan publik: apakah posisi gerbong di ujung rangkaian kereta justru menjadi titik paling rentan dalam kecelakaan tabrakan?
Pertanyaan itu kini mengemuka dan menjadi evaluasi serius bagi KAI, Kementerian Perhubungan, dan semua pemangku kebijakan. Sebab, melindungi perempuan dari pelecehan adalah prioritas, tetapi melindungi nyawa mereka dari kecelakaan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Kini, setelah tragedi itu, sejarah gerbong khusus wanita memasuki fase baru. Bukan lagi sekadar tentang ruang aman dari pelecehan, tetapi juga bagaimana membuat ruang itu aman dari segala bentuk ancaman, termasuk risiko fatal dalam kecelakaan kereta api. Masyarakat menanti langkah konkret pemerintah untuk memastikan keselamatan tanpa kompromi bagi seluruh warganya.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Tragedi Bekasi Timur Membuka Lembaran Sejarah: Ini Awal Mula Diberlakukannya Gerbong Khusus Wanita di Indonesia"