![]() |
| Gedung Bea Cukai. (Foto: beacukai. go. id) |
GEBRAK.ID; JAKARTA--Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, ikut terseret dalam perkara dugaan suap pengurusan impor yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Nama Djaka muncul dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan bos perusahaan logistik Blueray Cargo, John Field.
Perkara ini bermula ketika KPK mengungkap dugaan praktik suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperlancar proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo Group. Dalam dakwaan jaksa, para terdakwa diduga memberikan uang hingga Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain uang, terdapat pula pemberian fasilitas hiburan, mobil mewah, hingga jam tangan bermerek.
Jaksa menyebut dugaan praktik suap berlangsung bertahap sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Pemberian uang disebut dilakukan agar barang impor milik Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari jalur pemeriksaan kepabeanan dan menghindari hambatan dwelling time maupun jalur merah pemeriksaan impor.
Dalam kronologi yang dibacakan di persidangan, nama Djaka Budi Utama disebut hadir dalam sebuah pertemuan antara pejabat DJBC dan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025. Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah pejabat Bea Cukai lain, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Orlando Hamonangan Sianipar.
Sebelum pertemuan tersebut, jaksa mengungkap bahwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, telah beberapa kali bertemu pejabat Bea Cukai. Salah satu pertemuan disebut berlangsung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemudian berlanjut di kantor pusat DJBC Rawamangun. Dalam proses itulah diduga terjadi pembahasan terkait pengondisian jalur impor barang.
Setelah pertemuan di Hotel Borobudur, komunikasi antara pihak Blueray Cargo dengan sejumlah pejabat Bea Cukai disebut semakin intens. Dalam dakwaan, John Field dikabarkan mengeluhkan banyaknya barang impor perusahaan yang masuk jalur merah. Jaksa menyebut kemudian muncul dugaan pengaturan agar proses pengeluaran barang menjadi lebih cepat.
Meski nama Djaka ikut muncul dalam surat dakwaan, hingga kini belum ada penetapan status tersangka terhadap Dirjen Bea dan Cukai tersebut. Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Juru bicara DJBC menyatakan lembaganya tidak akan memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara karena kasus telah memasuki tahap persidangan di pengadilan. Sikap itu diambil untuk menjaga independensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena perkara ini sudah masuk ke dalam tahap persidangan untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut kami tidak berkomentar tentang substansi perkara, " Kata Budi Prasetyo, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai dalam pernyataan resmi Kamis (7/5/2026)
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama dari jabatannya. Purbaya menilai kemunculan nama seseorang dalam surat dakwaan belum dapat dijadikan dasar untuk mengambil langkah administratif.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan masih menunggu perkembangan proses hukum di pengadilan sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Ia juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka terkait perkara tersebut.
Selain itu, Kementerian Keuangan memastikan akan memberikan pendampingan hukum apabila Djaka dipanggil aparat penegak hukum. Purbaya menegaskan pendampingan tersebut merupakan prosedur standar bagi aparatur sipil negara di lingkungan kementerian dan bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.
Kasus dugaan suap impor ini kini menjadi sorotan karena menyeret nama pejabat tinggi di lingkungan DJBC. Sidang perkara masih terus berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan impor tersebut.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Suap Impor, Kemenkeu dan DJBC Buka Suara"