Editor: M Zuhro AH
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Polda Metro Jaya)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial yang memamerkan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur oleh warga negara asing telah memicu gerak cepat aparat kepolisian. Polda Metro Jaya kini tengah mendalami dugaan keterlibatan warga negara Jepang dalam jaringan prostitusi anak yang beroperasi di wilayah Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki kebenaran informasi yang beredar luas di platform media sosial tersebut.
"Termasuk dari Polres Metro Jakarta Selatan mendalami tentang informasi yang diterima adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M," ujar Budi Hermanto kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Menurut Budi, unit Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk menelusuri jejak digital dan mengidentifikasi para pihak yang terlibat dalam praktik keji tersebut.
"Tim pasti akan mendalami, sekecil apa pun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya," tegas Budi.
Kronologi Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun X (sebelumnya Twitter) @intinyadeh mengunggah tangkapan layar yang menampilkan percakapan dalam bahasa Jepang. Dalam unggahan tersebut, sejumlah warga negara Jepang diduga saling berbagi informasi dan pengalaman terkait prostitusi anak di Indonesia.
"Beberapa pedofil Jepang pamer dan saling share info tentang prostitusi anak di Indonesia. Korban usia 16-17 tahun, dari tweet-nya mengindikasikan memang sengaja mencari yang usia anak," demikian bunyi unggahan tersebut.
Isi percakapan itu mengindikasikan bahwa para pelaku secara sadar dan sengaja mencari korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Fakta ini sontak memicu kemarahan publik dan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Kedubes Jepang Turun Tangan
Merespons kegaduhan ini, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta tidak tinggal diam. Pada Rabu (13/5/2026), pihak kedutaan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warga negaranya yang berada di Indonesia.
Dalam peringatan yang dipublikasikan di situs resminya, kedutaan menegaskan bahwa otoritas setempat dapat menyelidiki siapa pun yang dicurigai melanggar undang-undang perlindungan anak atau melakukan pemerkosaan. Disebutkan pula bahwa hubungan seksual dengan anak di bawah umur dapat dituntut sebagai pemerkosaan meskipun korban memberikan persetujuan.
"Warga negara Jepang yang mengeksploitasi anak di bawah umur di Indonesia juga akan menghadapi tuntutan di Jepang atas pelanggaran hukum domestik untuk melindungi anak-anak," demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Jepang.
Langkah serupa sebelumnya juga diambil oleh Kedutaan Besar Jepang di Laos yang memasang peringatan senada untuk warga negaranya yang berkunjung ke negara Asia Tenggara tersebut.
Pengamat: Ini Kejahatan Transnasional
Menanggapi kasus ini, pengamat hukum pidana internasional dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Sofian, menilai bahwa praktik eksploitasi seksual anak oleh warga negara asing merupakan bentuk kejahatan transnasional yang memerlukan kerja sama lintas negara dalam penanganannya.
"Ini bukan sekadar kasus prostitusi biasa. Ada unsur child sex tourism atau pariwisata seks anak yang melibatkan pelaku dari luar negeri. Indonesia harus tegas dan tidak boleh memberi toleransi sedikit pun," ujar Sofian saat dihubungi secara terpisah.
Sofian menambahkan, aparat penegak hukum harus bergerak cepat melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi para pelaku yang diduga kerap berkomunikasi melalui forum-forum tertutup berbahasa asing.
Imbauan untuk Masyarakat
Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor. Polda Metro Jaya membuka kanal pengaduan melalui layanan darurat 110 atau bisa langsung mendatangi posko di Direktorat Siber, Direktorat PPA dan PPO, maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami berharap bila ada masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar tentang peristiwa sebenarnya bisa menghubungi kami. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu proses penyelidikan," tutup Budi.
Hingga berita ini diturunkan, tim siber Polda Metro Jaya masih terus bekerja melacak identitas para pihak yang terlibat dalam komunikasi digital tersebut. Publik menanti apakah jerat hukum mampu menjangkau para predator anak yang selama ini bersembunyi di balik anonimitas dunia maya.
(Sumber: Polda Metro Jaya)
Posting Komentar untuk "Polisi Lacak Jejak Digital WN Jepang yang Diduga Terlibat Prostitusi Anak di Jakarta"