Pondok Pesantren di Mesuji Dibakar Massa, Polisi Tangkap Terduga Provokator Kerusuhan

Ilustrasi pelaku kejahatan di pondok pesantren ditangkap polisi. (Foto: Gebrak.id/AI) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA--Aksi pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, menggegerkan warga dan viral di media sosial. Polisi kini telah menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan yang berujung pembakaran pondok pesantren tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Jumat malam, 8 Mei 2026. Massa merusak dan membakar sejumlah bangunan pondok pesantren setelah muncul dugaan kasus pencabulan yang disebut melibatkan pimpinan ponpes. 

Kronologi Lengkap Pembakaran Ponpes di Mesuji

Berdasarkan keterangan kepolisian dan sejumlah sumber resmi, situasi memanas sejak Jumat siang usai salat Jumat. Warga Desa Tanjung Mas Jaya awalnya menggelar pembahasan terkait pembangunan masjid desa. Namun pembicaraan kemudian bergeser ke persoalan Pondok Pesantren Nurul Jadid dan dugaan kasus asusila yang menyeret pimpinan ponpes berinisial MFS atau Muhammad Fajar Sodiq. 

Warga diketahui sebelumnya telah meminta pimpinan pondok meninggalkan lokasi pesantren. Dalam musyawarah yang pernah dilakukan, disebut ada kesepakatan bahwa pimpinan ponpes akan meninggalkan area pesantren paling lambat pukul 00.00 WIB. Namun warga mendapati yang bersangkutan masih berada di lokasi. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat Polsek Mesuji Timur bersama pihak kecamatan mendatangi lokasi untuk meredam situasi. Namun massa yang datang terus bertambah hingga kondisi tak lagi terkendali. 

Kerusuhan memuncak sekitar pukul 23.00 WIB. Ratusan massa mulai melakukan perusakan fasilitas pondok pesantren, lalu membakar bangunan ponpes dan rumah milik pimpinan pesantren. Video kobaran api yang melahap bangunan pesantren pun menyebar luas di media sosial. 

Beruntung saat kejadian tidak ada santri yang berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi sebelumnya telah mengamankan pimpinan ponpes ke rumah warga untuk menghindari amukan massa. 

Polisi Tangkap Terduga Provokator

Polsek Mesuji Timur kemudian menangkap seorang pria berinisial AN (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya, yang diduga menjadi provokator aksi anarkis tersebut. Polisi menyebut AN diduga menghasut massa untuk melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas Pondok Pesantren Nurul Jadid. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa gelas air mineral berisi bensin dan satu unit sepeda motor Honda Vario. Saat ini kasus ditangani Polres Mesuji dan penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. 

Pemerintah dan Polisi Lakukan Mitigasi

Pasca pembakaran, aparat kepolisian bersama tokoh agama, perangkat desa, dan pemerintah daerah melakukan pertemuan guna menjaga situasi tetap kondusif. Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus meminta masyarakat menahan diri agar konflik tidak meluas. 

Kepala Desa Tanjung Mas Jaya, Suyanto, juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. 

( erbagai sumber) 

Posting Komentar untuk "Pondok Pesantren di Mesuji Dibakar Massa, Polisi Tangkap Terduga Provokator Kerusuhan"