Editor: M Zuhro AH
Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). (Foto: Dok. Pribadi via Antara)
GEBRAK.ID; PADANG -- Aktivitas tambang emas ilegal kembali memakan korban jiwa. Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat bekerja di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) siang.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung mengundang perhatian publik, terutama karena aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat selama ini berulang kali menjadi persoalan serius.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan saat kejadian terdapat 12 pekerja tambang di lokasi.
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Susmelawati di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).
Tebing Mendadak Longsor Saat Penambang Bekerja
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, terdapat tebing dengan jarak sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan. Saat para pekerja sedang melakukan aktivitas tambang, tebing tersebut diduga tiba-tiba longsor dan menimbun para korban.
Material longsoran yang besar membuat proses evakuasi berlangsung dramatis. Polisi bersama warga setempat langsung bergerak melakukan pencarian korban sesaat setelah kejadian.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan lima korban pertama dalam kondisi meninggal dunia. Sementara empat korban lainnya ditemukan beberapa jam kemudian pada sore hari.
“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” kata Susmelawati.
Sementara itu, tiga pekerja lainnya dilaporkan berhasil selamat dari bencana tersebut. Hingga kini pihak kepolisian belum merinci identitas para korban yang meninggal dunia.
Tambang Ilegal di Sumbar Kembali Disorot
Insiden maut ini kembali membuka persoalan lama mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar).
Polda Sumbar mengakui pihaknya bersama pemerintah daerah sebenarnya telah berulang kali melakukan penertiban dan operasi lapangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal.
Menurut Susmelawati, dalam beberapa pekan terakhir aparat bahkan melakukan operasi besar-besaran di sejumlah wilayah seperti Sawahlunto, Solok, hingga Pasaman. “Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” ujarnya.
Namun di lapangan, aparat sering menghadapi situasi yang rumit. Ketika operasi dilakukan, aktivitas tambang ilegal biasanya berhenti sementara. Tetapi setelah petugas pergi, aktivitas kembali berjalan. “Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” jelas Susmelawati.
Risiko Besar Tambang Emas Ilegal
Aktivitas penambangan ilegal memang dikenal memiliki risiko sangat tinggi. Selain minim standar keselamatan kerja, lokasi tambang umumnya berada di area rawan longsor dan tidak memiliki pengawasan teknis memadai.
Tak hanya membahayakan pekerja, tambang ilegal juga berdampak besar terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia, hingga ancaman bencana alam.
Meski demikian, faktor ekonomi disebut menjadi alasan utama banyak warga tetap nekat bekerja di tambang ilegal demi mendapatkan penghasilan cepat.
Peristiwa di Sijunjung kini menjadi pengingat keras bahwa aktivitas tambang tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merenggut nyawa kapan saja.
(Sumber: Antara)
Posting Komentar untuk "Tragis! 9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Sijunjung, Aktivitas Tambang Kembali Jadi Sorotan"