Alami Kendala SPMB 2026? Disdik Depok Siapkan Posko Aduan dan Layanan WhatsApp untuk Orang Tua

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, membuka posko pengaduan khusus untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. (Foto: depok.go.id)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, membuka posko pengaduan khusus untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran siswa baru berjalan lancar dan transparan bagi seluruh calon peserta didik.

Posko layanan tersebut berlokasi di Gedung Dibaleka 2 Lantai 4, Balai Kota Depok, dan telah mulai beroperasi selama tahapan SPMB berlangsung. 

Warga dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang kerap muncul saat proses pendaftaran, mulai dari verifikasi akun, perubahan data pada Kartu Keluarga (KK), hingga perbaikan titik koordinat domisili yang menjadi salah satu syarat penting dalam jalur penerimaan tertentu.

Untuk meningkatkan pelayanan, Disdik Depok menyediakan tiga loket pengaduan yang melayani masyarakat sejak masa pra-pendaftaran hingga berakhirnya tahapan SPMB pada 4 Juli 2026. Layanan dibuka setiap hari kerja pukul 07.00 hingga 16.00 WIB untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.

Tak hanya layanan tatap muka, Disdik Depok juga menghadirkan kanal pengaduan melalui WhatsApp. Masyarakat dapat menghubungi nomor 085286228680 untuk jenjang TK dan SD, serta 085286228682 untuk jenjang SMP.

Kehadiran posko dan layanan digital ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi yang dialami orang tua maupun calon peserta didik. Dengan pendampingan yang lebih mudah diakses, proses SPMB 2026/2027 di Kota Depok diharapkan berjalan tertib, akurat, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid.

(Sumber: depok.go.id)