![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, Senin (8/6/2026) sore ini. (Foto: Wikipedia) |
GEBRAK.ID; JAKARTA– Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Senin (8/6/2026) sore ini. Pelantikan ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan suara langsung dari gerakan buruh di pusat pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa penunjukan Said Iqbal merupakan manifestasi komitmen kuat Presiden Prabowo untuk mensejahterakan kaum buruh.
"Yaitu adalah Bapak Said Iqbal, yang beliau akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Prasetyo menambahkan bahwa Prabowo terus mencari formula terbaik untuk menjadikan masalah ketenagakerjaan sebagai prioritas utama pemerintah.
"Sekali lagi, komitmen Bapak Presiden semenjak satu tahun yang lalu untuk terus bersama-sama kita mencari formula-formula untuk memastikan masalah tenaga kerja dan masalah kesejahteraan buruh itu menjadi prioritas dari pemerintah," imbuhnya.
Said Iqbal sendiri mengonfirmasi kabar pelantikannya setelah dihubungi langsung oleh Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. Ia akan dilantik pada pukul 16.30 WIB di Istana Kepresidenan.
"Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi . Lembaran peraturan tersebut memang mengatur mengenai hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri bagi pejabat setara.
Rekam Jejak Said Iqbal: Dari Buruh Pabrik hingga Istana
Langkah Said Iqbal masuk ke jajaran istana tidak terlepas dari rekam jejaknya yang panjang dalam perjuangan hak-hak buruh.
Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, pria berusia 58 tahun ini memulai kariernya sebagai buruh di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi pada tahun 1992.
Pendidikannya solid di bidang teknik dan ekonomi. Ia merupakan lulusan S2 Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) serta S1 Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya. Sejak masa sekolah, ia dikenal berprestasi, bahkan menjadi juara umum di SMA Negeri 51 Jakarta.
Pasca Reformasi, Said mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan kini memimpin KSPI serta Partai Buruh. Ia juga tercatat sebagai salah satu tim perumus Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Konfirmasi Komitmen Pemerintah ke Depan
Penunjukan Said Iqbal dinilai sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo sebelumnya yang meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan selesai pada tahun ini.
Dalam pidatonya pada peringatan May Day 2026 di Monas, Prabowo menegaskan bahwa undang-undang ketenagakerjaan yang baru harus berpihak pada buruh.
"Undang-undang itu harus berpihak pada kaum buruh, kita berharap undang-undang kita menjamin keadilan seluruh rakyat Indonesia," tegas Prabowo saat itu.
Dengan dilantiknya Said Iqbal, diharapkan ada sinkronisasi antara aspirasi lapangan dengan kebijakan pemerintah, terutama dalam penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang dinanti-nantikan oleh seluruh pekerja Indonesia.
(berbagai sumber)
