![]() |
| Rapat Kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, bersama jajarannya dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen) |
GEBRAK.ID; JAKARTA – Komisi X DPR RI secara resmi memberikan lampu hijau terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027. Selain menyetujui pagu indikatif awal sebesar Rp58,24 triliun, Komisi X DPR RI juga menyetujui seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan pemerintah.
Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp40,75 triliun sehingga total anggaran Kemendikdasmen tahun 2027 menjadi sekitar Rp99 triliun.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini sangat krusial untuk menutup kekurangan pendanaan berbagai program prioritas yang belum terakomodasi secara maksimal dalam pagu indikatif awal. Menurut Mu'ti, pagu indikatif sebesar Rp58,24 triliun dinilai belum memadai untuk mendukung berbagai amanat prioritas nasional.
"Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel," ujar Mu'ti dalam rapat tersebut.
Tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun akan dialokasikan untuk beberapa program utama, yaitu dukungan terhadap Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp11,928 triliun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp22,59 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp3 triliun, program kebahasaan dan kesastraan sebesar Rp283,44 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp2,95 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pagu indikatif awal dinilai tidak memadai sehingga pihaknya menyetujui tambahan anggaran yang diusulkan. Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan afirmasi program Wajib Belajar 13 Tahun di wilayah 3T, sementara Fraksi Golkar menyoroti pemenuhan tunjangan dan kepastian karier guru. Fraksi NasDem juga memberikan 11 poin catatan kritis, termasuk percepatan rehabilitasi sarana di daerah 3T dan pemenuhan kekurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN.
Selain tambahan anggaran, dalam pagu indikatif awal juga telah dialokasikan dana untuk program Sekolah Nasional Terintegrasi sebesar Rp7,21 triliun, revitalisasi sarana dan prasarana Rp14,28 triliun, serta peningkatan kesejahteraan guru non-ASN Rp14,09 triliun.
Seluruh pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran yang telah disetujui ini selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut menuju pengesahan APBN 2027.
(Sumber: Humas Kemendikdasmen)
