Editor: A. Rayyan K
Pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). (Foto ilustrasi: Kemenhan)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Meninggalnya dua calon petugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat mengikuti Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun 2026 memicu kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi tersebut menilai peristiwa itu menjadi bukti bahwa pelatihan dasar kemiliteran tidak tepat diterapkan kepada warga sipil.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, Kamis (25/6/2026), Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dua peserta pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan TNI tersebut.
Menurut koalisi, insiden tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pendekatan yang digunakan pemerintah dalam menjalankan program SPPI untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
"Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi yang terdiri atas DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, Human Rights Working Group (HRWG), Indonesia Risk Center, dan SETARA Institute itu menilai pelibatan TNI dalam program koperasi desa telah melampaui batas yang semestinya.
Mereka berpendapat pengelolaan koperasi sejatinya membutuhkan pendekatan profesional, modern, dan berbasis kebutuhan anggota, bukan pendekatan yang bercorak militer.
Dinilai Bertentangan dengan Semangat Perkoperasian
Koalisi menilai Program Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah dirancang dengan pendekatan yang keliru karena mengedepankan pola pelatihan dan pembinaan yang bernuansa militer.
Menurut koalisi, konsep tersebut berpotensi menghilangkan esensi koperasi sebagai lembaga ekonomi yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat dan dikelola secara partisipatif.
"Program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer. Hal ini sudah pasti akan merusak esensi dari sistem perkoperasian itu sendiri yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota," tulis koalisi dalam pernyataannya.
Selain itu, koalisi juga mengkhawatirkan munculnya potensi penyimpangan yang sulit diawasi apabila pelaksanaan program terlalu banyak melibatkan institusi militer.
Koalisi menyoroti belum tuntasnya agenda reformasi sistem peradilan militer di Indonesia. Menurut mereka, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan akuntabilitas apabila terjadi dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI dalam program-program sipil.
Desak Investigasi dan Penegakan Hukum
Atas meninggalnya dua peserta pelatihan, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Koalisi meminta seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program, mulai dari panitia, penyelenggara hingga struktur komando yang terlibat, dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.
"Kami mendesak agar dilakukan investigasi dan penegakan hukum. Pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan," tegas koalisi.
Selain meminta investigasi, mereka juga mendesak pemerintah meninjau ulang sejumlah program yang melibatkan pendekatan kemiliteran terhadap masyarakat sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Koalisi bahkan meminta agar pelatihan dasar kemiliteran dalam program koperasi desa dihentikan karena dinilai tidak relevan dengan tujuan peningkatan kapasitas pengelola koperasi.
Sejumlah Aktivis Jadi Narahubung
Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui sejumlah tokoh yang menjadi narahubung Koalisi Masyarakat Sipil, antara lain Bhatara Ibnu Reza dari DE JURE, Ardi Manto Adiputra dari IMPARSIAL, Al Araf dari CENTRA Initiative, Wahyudi Djafar dari Raksha Initiative, Julius Ibrani dari Indonesia Risk Center, serta Daniel Awigra dari Human Rights Working Group (HRWG).
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pertahanan maupun pihak TNI terkait tuntutan investigasi dan penghentian pelatihan dasar kemiliteran yang disampaikan koalisi tersebut.
(Sumber: Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil)
JANGAN TERLEWATKAN Kemhan Evaluasi Total Latihan Dasar Militer SPPI Usai Dua Peserta Meninggal Dunia