Harga Cabai Meroket, Kemendagri Minta Kepala Daerah Bergerak: Jangan Bergantung pada Daerah Lain, Tanam Cabai Sendiri!

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
Editor: Sulistio

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah segera menggalakkan gerakan menanam cabai sebagai langkah konkret menekan laju inflasi yang dipicu kenaikan harga komoditas pangan tersebut. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyatakan bahwa pengendalian harga cabai tidak bisa terus-menerus mengandalkan pasokan dari daerah lain. 

Menurut Tohir, daerah perlu memperkuat produksi sendiri agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

"Pemerintah daerah harus mulai memikirkan peningkatan produksi cabai di wilayahnya masing-masing. Jangan hanya mengandalkan perdagangan antardaerah," kata Tomsi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tomsi menjelaskan, sebagian besar produksi cabai merah nasional saat ini terserap oleh industri pengolahan makanan, terutama untuk kebutuhan sambal kemasan botolan maupun saset. Kondisi tersebut membuat pasokan cabai untuk kebutuhan konsumsi masyarakat menjadi lebih terbatas.

"Kalau kita mengandalkan hasil perkebunan cabai merah, sekitar 80 persen dibeli pabrik untuk sambal botolan dan saset. Jadi mengandalkan perdagangan antarkota pun volumenya tidak banyak," ujar Tomsi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,39 persen. Dari kelompok tersebut, cabai merah menjadi salah satu komoditas yang memberikan tekanan paling tinggi setelah mengalami kenaikan harga hingga 25,64 persen dan menyumbang inflasi sebesar 0,08 persen.

Melihat kondisi tersebut, Tomsi meminta kepala daerah lebih proaktif dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama di wilayah yang tingkat konsumsi cabainya tinggi. Menurutnya, peningkatan produksi lokal merupakan solusi jangka panjang yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari daerah lain.

"Saya ingin menjelaskan kalau masyarakat di kabupaten atau kota kita memang dominan mengonsumsi cabai, maka kepala daerahnya harus bertanggung jawab. Jangan mengandalkan kabupaten atau kota lain untuk membantu," tegas Tomsi.

Tomsi menambahkan, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui rapat koordinasi semata, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama pemerintah daerah diminta segera menyusun strategi dan melaksanakan gerakan tanam cabai secara masif.

"Kalau memang mampu untuk melaksanakan gerakan menanam, khususnya cabai di daerah-daerah tertentu, agar segera dilaksanakan," kata Tomsi.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Badan Pangan Nasional, Kantor Staf Presiden, BPS, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Satgas Pangan Polri, TNI, Perum Bulog, serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Langkah memperluas gerakan tanam cabai dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan gejolak harga yang kerap terjadi akibat gangguan produksi maupun tingginya permintaan pasar. Dengan meningkatnya produksi di tingkat lokal, stabilitas pasokan dan harga diharapkan dapat lebih terjaga sepanjang tahun.

(Sumber: Puspen Kemendagri)