Editor: Devona R
Harga emas Antam hari ini. (Foto: Aneka Logam)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (18/6/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.04 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp30.000 per gram.
Setelah sempat diperdagangkan di level Rp2.733.000 per gram, kini harga emas Antam berada di angka Rp2.703.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.475.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global maupun pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga mengenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
* Emas 0,5 gram: Rp1.401.500
* Emas 1 gram: Rp2.703.000
* Emas 2 gram: Rp5.346.000
* Emas 3 gram: Rp7.994.000
* Emas 5 gram: Rp13.290.000
* Emas 10 gram: Rp26.525.000
* Emas 25 gram: Rp66.187.000
* Emas 50 gram: Rp132.295.000
* Emas 100 gram: Rp264.512.000
* Emas 250 gram: Rp661.015.000
* Emas 500 gram: Rp1.321.820.000
* Emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.643.600.000
Bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang, perubahan harga harian seperti ini merupakan hal yang lumrah. Karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan selalu memantau harga terbaru sebelum melakukan transaksi agar memperoleh nilai investasi yang optimal.
(Sumber: Laman Logam Mulia)