Jadi Pembicara Seminar Program Doktor Ilmu Politik UNAS, Fadli Zon: Otonomi Daerah tak Boleh Lepas dari Akar Budaya

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional bertema “Urgensi Ke-Binekaan pada Konteks Ekosistem Kebudayaan Dalam Mendukung Otonomi Daerah” yang digelar Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Humas Kemenbud)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan bahwa kebudayaan harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada aspek administratif dan fiskal, tetapi juga harus berpijak pada identitas, sejarah, dan kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional bertema “Urgensi Ke-Binekaan pada Konteks Ekosistem Kebudayaan Dalam Mendukung Otonomi Daerah” yang digelar Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam paparannya, Fadli menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan layak dipandang sebagai civilizational state atau negara peradaban, bukan sekadar negara bangsa.

“Indonesia memiliki kekuatan budaya yang sangat besar. Di sinilah relevansi kebudayaan dengan pembangunan daerah sebagai pembentuk identitas dan kekuatan pemersatu masyarakat. Otonomi daerah tidak boleh tercerabut dari memori kolektif masyarakatnya,” ujar Fadli.

Fadli memaparkan, Indonesia saat ini memiliki 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, 2.727 warisan budaya takbenda, serta 743 cagar budaya tingkat nasional. Di tingkat global, Indonesia juga telah mendapat pengakuan melalui 16 Warisan Budaya Takbenda dan enam Warisan Dunia UNESCO.

Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki nilai sejarah peradaban yang sangat penting. Sekitar 60 persen temuan fosil Homo erectus dunia ditemukan di Nusantara. Selain itu, lukisan gua tertua di dunia yang diperkirakan berusia 67.800 tahun juga ditemukan di Leang Metanbunung, Sulawesi Tenggara.

Menurut Fadli, fakta tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan modal strategis bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan.

Fadli mengingatkan bahwa praktik otonomi daerah selama ini sering kali terjebak pada urusan birokrasi dan anggaran semata. Padahal, daerah memiliki karakter budaya yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan pembangunan yang sesuai dengan identitas lokal masing-masing.

“Otonomi daerah harus memberi ruang bagi penguatan budaya lokal. Ekosistem kebudayaan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda pemerintahan karena menjadi infrastruktur demokrasi yang membentuk ketahanan sosial dan kebanggaan masyarakat,” katanya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah telah menetapkan lima arah kebijakan kebudayaan nasional. Mulai dari menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan, memperkuat tata kelola berbasis data dan digital, mendorong ekonomi budaya sebagai sumber pertumbuhan baru, melindungi warisan budaya melalui konservasi dan revitalisasi museum, hingga memperkuat diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional.

Selain itu, Fadli juga memaparkan delapan agenda strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD. Di antaranya menjadikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai dasar perencanaan pembangunan, memperkuat kelembagaan budaya, melindungi bahasa daerah, memperbaiki sistem pendataan budaya, hingga mengembangkan ekonomi budaya yang berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Menurutnya, pengembangan sektor budaya juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah melalui penguatan kekayaan intelektual komunal, pengembangan museum, taman budaya, dan ruang-ruang kreatif yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat.

Menutup paparannya, Fadli menegaskan bahwa masa depan Indonesia harus dibangun dengan merawat keberagaman sebagai kekuatan utama bangsa. Ia mengajak kampus, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan budaya sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan publik.

“Integrasi kebudayaan dalam pembangunan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan yang harus dilakukan. Masa depan Indonesia akan semakin kuat jika keberagaman yang kita miliki mampu dirawat dan dijadikan sumber daya pembangunan,” tegas Fadli.

Seminar tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh akademisi dan pejabat, di antaranya Penasehat Manajemen Universitas Nasional Yuddy Chrisnandi, Wakil Rektor UNAS Suryono Efendi dan Ernawati Sinaga, serta Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Agus Widiatmoko.

(Sumber: Humas Kementerian Kebudayaan)