Editor: Devona R
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: setkab.go.id)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif besar bagi industri perfilman nasional. Melalui kebijakan terbaru, pajak jasa kesenian, hiburan, dan tontonan film nasional dipangkas hingga 50 persen sebagai langkah mendorong pertumbuhan industri kreatif sekaligus mewujudkan Jakarta sebagai kota sinema.
Kebijakan tersebut diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menyebut insentif pajak ini diharapkan mampu meningkatkan produksi film nasional dan memperkuat ekosistem perfilman di Ibu Kota.
"Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film," kata Pramono Anung di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurut Pramono, pengurangan pajak bukan sekadar memberikan keringanan kepada pelaku industri. Dana yang dibebaskan nantinya akan dikelola kembali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mendukung pengembangan sektor perfilman secara menyeluruh.
Anggaran tersebut direncanakan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung, memperkuat ekosistem industri film, hingga mendukung berbagai program pengembangan perfilman nasional.
Kebijakan itu telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak atas Jasa Kesenian, Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.
Pramono mengatakan keputusan tersebut lahir setelah pemerintah melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi produser film hingga Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Masukan dari pelaku industri menjadi dasar penyusunan kebijakan agar insentif yang diberikan benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan perfilman nasional.
"Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman, terutama di Jakarta, semakin semangat untuk menjadikan Jakarta sebagai kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia," ujar Pramono.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif yang selama ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga promosi budaya Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyederhanakan proses perizinan produksi film dan berbagai konten audiovisual.
Kemudahan perizinan diharapkan mampu menarik lebih banyak rumah produksi untuk melakukan proses syuting di Jakarta. Selain meningkatkan jumlah produksi film, langkah tersebut juga diyakini dapat mendorong sektor pariwisata, memperkenalkan berbagai destinasi di Ibu Kota, serta menggerakkan ekonomi masyarakat melalui belanja produksi film.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan peran Jakarta Film Commission yang berada di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selain itu, PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) melalui Strategic Business Unit Perfilman juga menghadirkan layanan Filming in Jakarta guna mempermudah proses produksi bagi sineas nasional maupun internasional.
Dengan kombinasi insentif pajak, kemudahan perizinan, dan penguatan layanan produksi, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif bagi industri perfilman. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengukuhkan posisi Jakarta sebagai pusat produksi film nasional yang mampu bersaing di tingkat regional maupun global.
(Sumber: Pemprov DKI Jakarta)