Editor: Darkiman R
Sejumlah PTN terkemuka di Indonesia masih membuka pendaftaran jalur mandiri untuk tahun akademik 2026/2027. (Foto ilustrasi: AI)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Polemik pelaksanaan jalur mandiri dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali mencuat. Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mengusulkan agar sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) ke depan hanya menggunakan dua jalur utama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang disiarkan melalui kanal TVR Parlemen, Kamis (4/6/2026).
Menurut Furtasan, keberadaan berbagai skema jalur mandiri yang diterapkan sejumlah PTN saat ini pada dasarnya tetap mengacu pada dua indikator utama, yakni prestasi akademik maupun nonakademik serta hasil tes calon mahasiswa.
"Jadi teman-teman perguruan tinggi swasta itu mengusulkan hanya dua jalurlah yang dilakukan ke depan. Berbasis prestasi, tinggal dicek saja prestasi akademik atau nonakademik, lalu berbasis seleksi," ujar Furtasan.
Furtasan menilai keberagaman model jalur mandiri yang berkembang saat ini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Apalagi sejumlah PTN membuka jalur mandiri dengan mekanisme yang berbeda-beda, mulai dari seleksi berbasis nilai rapor, tes mandiri, prestasi khusus, hingga skema lainnya.
Karena itu, Furtasan berpandangan sistem penerimaan mahasiswa akan lebih sederhana dan mudah dipahami jika hanya berfokus pada dua jalur utama yang telah dikenal luas masyarakat melalui SNBP dan SNBT.
Selain mengusulkan penyederhanaan jalur masuk PTN, politisi Partai NasDem tersebut juga menyoroti panjangnya rentang waktu pelaksanaan seleksi nasional. Menurutnya, jadwal penerimaan mahasiswa baru sebaiknya dapat diselesaikan lebih cepat agar memberikan kepastian bagi calon mahasiswa maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Saat ini batas akhir sejumlah proses seleksi perguruan tinggi negeri berlangsung hingga akhir Juli. Namun Furtasan menilai waktu tersebut masih terlalu lama.
"Sesungguhnya masih ada permohonan dari beberapa kali pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi yang beberapa waktu lalu disampaikan bahwa batas seleksi PTN 31 Juli itu masih terlalu lama. Jadi mohon ditarik kembali sekiranya bisa dimungkinkan di bulan Juni," kata Furtasan.
Furtasan berpendapat tahapan seleksi yang dimulai sejak Februari masih memungkinkan untuk diselesaikan hingga Juni tanpa mengurangi kualitas proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurut Furtasan, percepatan jadwal akan memberikan ruang yang lebih baik bagi PTS dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru setelah proses seleksi PTN selesai.
Usulan tersebut mendapat respons dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Meski belum memberikan keputusan, Brian memastikan masukan yang disampaikan DPR akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
"Nanti kami akan bicarakan juga, tadi sudah didengarkan oleh Pak Ketua. Mohon nanti kami tindak lanjuti usulan lebih lanjut dari Bapak Furtasan," kata Brian.
Perdebatan mengenai jalur mandiri memang terus menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah kalangan menilai jalur tersebut memberikan fleksibilitas bagi kampus untuk menjaring mahasiswa terbaik.
Namun di sisi lain, tidak sedikit pihak yang menginginkan sistem seleksi nasional yang lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Apabila usulan tersebut diakomodasi, maka sistem penerimaan mahasiswa baru PTN berpotensi mengalami perubahan signifikan pada tahun-tahun mendatang. Namun hingga saat ini, pemerintah masih akan melakukan kajian lebih lanjut bersama Tim Penanggung Jawab SNPMB sebelum mengambil keputusan resmi.
(Sumber: DPR RI)