Kabar Gembira bagi Guru, Tunjangan Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan para guru mendapatkan penghargaan yang lebih layak atas peran mereka dalam dunia pendidikan.

“Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan,” ujar Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Abdul Mu'ti menjelaskan, sebelumnya guru non-ASN menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan. Kini nominal itu dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar gaji pokok masing-masing.

“Guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” jelasnya.

Tak hanya menaikkan nominal tunjangan, pemerintah juga mengubah mekanisme pencairan dana. Mulai tahun ini, tunjangan dan gaji guru akan langsung ditransfer ke rekening penerima setiap bulan. Skema ini diharapkan membuat proses pembayaran lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Abdul Mu’ti menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Selain soal tunjangan, pemerintah juga melanjutkan program beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Program ini bertujuan membantu para guru meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memperluas kesempatan pengembangan karier.

Pada 2026, Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 150.000 guru menerima beasiswa tersebut. Besaran bantuan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp3 juta per semester.

“Tahun ini kami mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150.000 guru dengan nominal Rp3 juta per semester,” kata Abdul Mu’ti.

Saat ini proses pendaftaran masih berlangsung, dan pemerintah terus mendorong para guru untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru ini dinilai penting karena masih ada sebagian tenaga pendidik di Indonesia yang belum memenuhi standar minimal pendidikan sarjana. Dengan dukungan beasiswa, pemerintah berharap kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah dapat meningkat secara bertahap.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti juga mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri wisuda sekitar 12.500 guru penerima beasiswa S1 tahun 2025. Wisuda tersebut direncanakan menjadi simbol keberhasilan program peningkatan kapasitas guru yang dijalankan pemerintah.

Kebijakan kenaikan tunjangan dan perluasan beasiswa ini mendapat perhatian luas dari kalangan pendidik. Banyak guru menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai memberi perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pengajar.

Dengan tambahan tunjangan dan akses pendidikan yang lebih luas, pemerintah berharap para guru dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam mendidik generasi muda Indonesia. 

(Sumber: Humas Kemendikdasmen)