![]() |
| Kantor BGN digeledah Kejaksaan Agung usai Dadan Hindayana dicopot dari posisi kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. ( Foto: istimewa) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari tersebut membuat aktivitas perkantoran lumpuh sementara karena para pegawai tidak diperkenankan memasuki gedung.
Sejak pagi, puluhan karyawan terlihat berkumpul di luar area kantor sambil menunggu arahan. Awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diizinkan masuk ke lingkungan gedung. Pengamanan di sekitar kantor diperketat selama proses penggeledahan berlangsung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun hingga siang hari, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan di kantor BGN. Penggeledahan disebut dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus.
Penggeledahan Terjadi Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena terjadi kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan BGN. Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, resmi diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala lembaga tersebut.
Selain pergantian kepala, pemerintah juga mengganti dua posisi wakil kepala BGN. Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono ditunjuk mengisi posisi yang sebelumnya ditempati pejabat lama.
Diduga Berkaitan dengan Evaluasi Tata Kelola Program MBG
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa penggeledahan terkait langsung dengan pergantian pimpinan BGN. Namun, sebelumnya pemerintah mengakui tengah melakukan audit dan evaluasi internal terhadap tata kelola lembaga tersebut, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Evaluasi tersebut muncul setelah mencuat berbagai isu, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat menjadi perhatian publik. BGN sebelumnya telah membantah adanya praktik tersebut dan menyatakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG.
Belum Ada Penjelasan Resmi Hasil Penggeledahan
Sampai berita ini ditulis, penyidik Kejagung masih berada di lokasi dan proses penggeledahan belum diumumkan hasilnya. Belum diketahui dokumen atau barang apa saja yang menjadi fokus penyitaan maupun pemeriksaan penyidik.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkara yang sedang diusut serta dampaknya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
(berbagai sumber)
