![]() |
| Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) diterbitkan bersamaan dengan pengumuman hasil dan dapat diakses secara digital melalui platform yang telah disediakan Kemendikdasmen. (Foto:dok.prestasiglobal, depok) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID; JAKARTA– Kabar mengenai penerbitan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) 2026 menjadi perhatian banyak siswa, orang tua, dan sekolah. Sertifikat ini merupakan dokumen resmi yang memuat nilai serta capaian akademik peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berdasarkan informasi resmi Kemendikdasmen, hasil TKA SD dan SMP 2026 diumumkan pada akhir Mei 2026 setelah proses pengolahan nilai selesai dilakukan pada 18–23 Mei 2026. Sejumlah kanal resmi Kemendikdasmen dan satuan pendidikan mulai mengakses hasil tersebut pada 24–26 Mei 2026.
Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) diterbitkan bersamaan dengan pengumuman hasil dan dapat diakses secara digital melalui platform yang telah disediakan Kemendikdasmen. Dokumen ini berisi skor TKA, kategori capaian akademik, serta deskripsi kemampuan peserta pada mata pelajaran yang diujikan.
Siswa Bisa Mengunduh Sertifikat Secara Mandiri
Kemendikdasmen menyediakan layanan digital agar siswa dan orang tua dapat mengakses hasil TKA dengan lebih mudah. Sertifikat dapat diunduh melalui portal SHTKA menggunakan nomor peserta dan kode identitas yang diberikan sekolah.
Langkah umum untuk mengakses sertifikat antara lain:
- Masuk ke portal Rumah Pendidikan.
- Pilih layanan SHTKA.
- Masukkan nomor peserta TKA.
- Input kode ID SHTKA yang diperoleh dari sekolah.
- Klik "Lihat Nilai".
- Unduh sertifikat dalam format digital.
Sekolah juga tetap memiliki peran penting dalam mendistribusikan hasil kepada peserta didik serta memastikan data yang tercantum pada sertifikat telah sesuai.
Nilai TKA tidak Menentukan Kelulusan
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Tes ini dirancang untuk memberikan gambaran capaian akademik peserta didik secara terstandar sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan refleksi belajar maupun pertimbangan dalam proses seleksi akademik tertentu.
Untuk jenjang SD dan SMP, nilai TKA menggunakan skala 0–100. Hasilnya dikelompokkan ke dalam kategori Baik, Memadai, dan Kurang. Peserta yang memperoleh nilai sangat tinggi berpeluang mendapatkan predikat Istimewa.
Fungsi Sertifikat Hasil TKA
Selain menjadi laporan kemampuan akademik siswa, sertifikat TKA dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses seleksi pendidikan pada jenjang berikutnya. Data hasil TKA juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memetakan mutu pendidikan nasional.
Dengan telah diumumkannya hasil TKA SD dan SMP 2026, siswa yang belum memperoleh sertifikat disarankan berkoordinasi dengan sekolah masing-masing untuk mendapatkan kode akses maupun bantuan pengunduhan dokumen digital tersebut.
(berbagai sumber)
