GEBRAK.ID, BANDUNG – Dunia maya dan publik Jawa Barat dikejutkan oleh kasus kemanusiaan yang sangat sadis. Seorang wanita berinisial YTR (29 tahun) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kini, setelah berhasil dievakuasi, YTR menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisinya mulai menunjukkan titik terang, namun perjalanan pemulihan masih sangat panjang. Tangis dan keprihatinan menyelimuti proses penyembuhan gadis malang yang harus kehilangan fungsi vital di tubuhnya akibat siksaan keji tersebut.
Tim Medis Spesialis Dikerahkan untuk Pemulihan Korban
Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr. Fitra Hergyana, menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik. Pihaknya langsung membentuk tim medis gabungan dari berbagai spesialisasi untuk menangani kondisi YTR yang kompleks.
"RSHS memberikan pelayanan yang terbaik dan juga tim yang terbaik. Kita buat tim mulai dari bedah plastik, penyakit dalam, mata, dan lainnya," ujar Fitra di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Tak hanya luka fisik, trauma psikologis yang dialami korban juga menjadi perhatian utama. Tim dokter spesialis kejiwaan atau psikiatri pun dikerahkan untuk mendampingi proses pemulihan mental YTR. "Dokter psikiatri telah dikonsultasikan. Saat ini korban dirawat dengan pendampingan psikiatri," tambahnya.
Korban Sudah Bisa Berbicara, Hasil Forensik Ungkap Luka Mengerikan
Kabar baik datang dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, yang menyatakan bahwa kondisi YTR kini sudah mulai membaik. Setelah sekian lama dalam ketakutan dan kekerasan, korban kini sudah dapat berkomunikasi dengan tim penyidik dan dokter.
"Alhamdulillah sudah bisa berbicara dengan beliau," kata Rudi.
Namun, luka di tubuh YTR sangat memilukan. Hasil pemeriksaan forensik mengungkap adanya kerusakan serius pada sejumlah organ vital.
"Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi," ungkap Rudi dengan nada prihatin.
Pemprov Jabar Tanggung Biaya Operasi, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam. Atas instruksi langsung Gubernur Dedi Mulyadi, seluruh biaya pengobatan dan operasi YTR akan ditanggung penuh oleh Pemprov Jabar. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Raden Vini Adiani Dewi, memastikan hal tersebut.
"Kedatangan saya di sini hanya untuk membantu sesuai instruksi Pak Gubernur. Seluruh pembiayaan untuk kesehatannya ditanggung oleh Pak Gubernur dan Pemprov Jabar," tegas Vini.
Ia menambahkan bahwa operasi korban akan dilakukan secara bertahap, dan Pemprov sudah mengalokasikan bantuan pembiayaan untuk tahap pertama. "Alhamdulillah untuk tahap satu, Pemprov sudah bantu untuk pembiayaan operasinya," tambahnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bergerak cepat. Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan telah mengeluarkan surat penanganan darurat untuk melindungi hak-hak korban.
"Per hari ini, kami sudah mengeluarkan berita acara darurat, penanganan darurat. Disiksa selama tiga tahun, apalagi ada relasi berpacaran, menurut kami itu tidak berperikemanusiaan," tegas Wawan.
Gubernur Ajak Warga Bantu Cari Pelaku yang Masih Buron
Hingga saat ini, terduga pelaku Taufik Hidayat masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan belum tertangkap. Polda Jabar terus memburu keberadaannya. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun media sosialnya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya deteksi dini kekerasan dalam relasi berpacaran dan perlindungan terhadap korban. Kombinasi antara penanganan medis terbaik, dukungan psikologis, jaminan biaya negara, dan perlindungan hukum diharapkan dapat mengembalikan senyum YTR dan memberikan efek jera bagi pelaku. Proses hukum dan pemulihan korban kini menjadi fokus utama aparat dan pemerintah.
(Berbagai Sumber)
