Korban Penipuan Hanania Travel Membengkak Jadi 1.286 Orang, Kerugian Rp35,3 Miliar

Kasus dugaan penipuan yang menyeret biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus berkembang. Jumlah korban yang melapor kini melonjak menjadi 1.286 orang dengan total kerugian mencapai Rp35.342.293.500.
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang menyeret biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus berkembang. Jumlah korban yang melapor kini melonjak menjadi 1.286 orang dengan total kerugian mencapai Rp35.342.293.500.

Data terbaru tersebut disampaikan kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, saat menyerahkan dokumen laporan gelombang ketiga ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Joddy, pada pelaporan tahap ketiga terdapat tambahan sekitar 620 jamaah yang mengaku menjadi korban. Nilai kerugian dari laporan terbaru itu mencapai Rp16.768.745.500, melengkapi laporan sebelumnya yang mencakup 568 jamaah.

"Gelombang ketiga hari ini kami sudah merekap sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah," ujar Joddy.

Tak hanya calon jemaah umrah, pihak kuasa hukum juga menemukan adanya korban dari program haji khusus atau ONH Plus. Modus yang digunakan diduga semakin beragam, mulai dari janji keberangkatan hingga iming-iming fasilitas tambahan yang tidak pernah terealisasi.

Joddy mengungkapkan, pihaknya telah menerima dokumen dari sedikitnya empat calon jemaah haji yang telah menyetorkan uang muka kepada Hanania Travel. Namun, dana tersebut diduga belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga para korban tidak memperoleh nomor porsi haji sebagaimana dijanjikan.

"Korbannya tidak hanya umrah, tetapi juga ada korban haji. Mereka sudah menyerahkan uang muka kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan ke BPKH," katanya.

Selain menjanjikan slot haji khusus, Hanania Travel juga disebut menawarkan promo berupa umrah gratis pada bulan Syawal bagi masyarakat yang langsung membayar uang muka haji. Namun, berdasarkan dokumen dan kesaksian para korban, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

Dalam laporan gelombang ketiga, tim kuasa hukum menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik, mulai dari dokumen identitas, bukti transfer, invoice pembayaran, percakapan digital, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.

Joddy menjelaskan, pelaporan dilakukan secara kolektif karena para korban tersebar di berbagai daerah, mulai dari Papua, Makassar, hingga wilayah lainnya di Indonesia. Dengan pendampingan kuasa hukum, proses koordinasi dan pengumpulan data dinilai menjadi lebih efektif.

Joddy juga menyebut sejumlah korban telah membuat laporan di kepolisian daerah masing-masing. Nantinya, seluruh laporan tersebut akan dikoordinasikan dan dipusatkan di Polda Metro Jaya agar penanganan perkara berjalan lebih terintegrasi.

Pihak kuasa hukum mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel, baik program umrah maupun haji, untuk segera melapor kepada kepolisian atau melalui posko hukum yang telah dibentuk. 

Semakin banyak laporan dan bukti yang terkumpul, diharapkan proses pengungkapan kasus serta penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.

(Berbagai Sumber)

JANGAN TERLEWATKAN Diduga Pakai Uang untuk Promosi Influencer, Bos Hanania Travel Rugikan Calon Jemaah hingga Puluhan Miliar