![]() |
| Pemegang KPJ kini dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis sekaligus memperoleh akses pembelian bahan pangan pokok bersubsidi. (Foto: jakarta.go.id) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas manfaat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sebagai upaya membantu menekan biaya hidup masyarakat pekerja. Melalui kebijakan terbaru, pemegang KPJ kini dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis sekaligus memperoleh akses pembelian bahan pangan pokok bersubsidi.
Perluasan manfaat tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu kartu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin, menjelaskan bahwa fasilitas transportasi yang sebelumnya hanya berlaku pada layanan Transjakarta kini diperluas mencakup beberapa moda transportasi massal.
"Manfaat transportasi pada KPJ semakin meluas bukan hanya Transjakarta saja, melainkan bertambah dengan sistem BRT, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dengan adanya perluasan manfaat tersebut, penerima KPJ dapat memiliki beberapa pilihan moda layanan transportasi," ujar Syaripudin.
Kurangi Beban Pengeluaran Pekerja
Transportasi dan kebutuhan pokok merupakan dua komponen pengeluaran terbesar bagi sebagian besar pekerja di Jakarta. Dengan adanya fasilitas transportasi gratis, pekerja diharapkan dapat menghemat biaya perjalanan dari rumah menuju tempat kerja maupun untuk aktivitas sehari-hari.
Selain itu, akses terhadap pangan bersubsidi juga menjadi nilai tambah yang diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup di perkotaan.
Program ini juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja melalui berbagai kebijakan kesejahteraan yang lebih terintegrasi.
Akses Pangan Bersubsidi
Selain fasilitas transportasi, pemegang KPJ dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau melalui skema pangan bersubsidi yang disediakan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan pengeluaran yang lebih rendah, sehingga pendapatan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, maupun tabungan keluarga.
Dorong Penggunaan Transportasi Publik
Perluasan manfaat KPJ juga dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum. Dengan semakin banyak pilihan moda seperti BRT, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mobilitas pekerja menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Langkah ini sekaligus mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi kemacetan dan emisi kendaraan pribadi melalui peningkatan penggunaan transportasi massal.
Siapa yang Bisa Memanfaatkan KPJ?
Kartu Pekerja Jakarta merupakan program perlindungan sosial yang ditujukan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Pemprov DKI Jakarta. Melalui integrasi layanan terbaru, manfaat yang diterima tidak hanya berupa kemudahan akses transportasi, tetapi juga dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga bersubsidi.
Pemerintah berharap perluasan manfaat ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat sistem transportasi publik dan ketahanan pangan masyarakat di Ibu Kota.
(berbagai sumber)
