![]() |
| Pemprov DKI akan menerbitkan obligasi Rp3,5 triliun pada 2026 untuk membiayai rumah sakit, pendidikan, dan proyek fasilitas publik. (Foto: pemprov DKI Jakarta |
Editor: Damar Pratama
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2026 sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan sejumlah proyek strategis di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penerbitan obligasi daerah tersebut saat ini telah memasuki tahap proses. Dana yang dihimpun nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan layanan publik, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur perkotaan.
"Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya pasti banyak sekali," ujar Pramono saat menghadiri Investor Daily Roundtable di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Pramono, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pembiayaan kreatif (creative financing) agar pembangunan Jakarta tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan, obligasi daerah akan menjadi instrumen pendanaan baru yang dapat memperkuat kapasitas fiskal Jakarta dalam membiayai berbagai proyek prioritas, terutama setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Fokus untuk Rumah Sakit dan Pendidikan
Pramono menyebut sebagian dana hasil penerbitan obligasi akan diarahkan untuk pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Sumber Waras. Selain itu, anggaran juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat layanan pendidikan dan berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, investasi di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain dua sektor tersebut, obligasi juga diproyeksikan mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang sejalan dengan transformasi Jakarta menuju kota global.
Respons atas Tekanan Fiskal
Rencana penerbitan obligasi daerah muncul setelah kapasitas fiskal Pemprov DKI mengalami tekanan akibat berkurangnya dana transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).
Sebelumnya, Pemprov DKI telah mengkaji berbagai opsi pembiayaan, seperti Jakarta Collaboration Fund. Namun skema tersebut belum dapat dijalankan secara optimal karena masih menghadapi kendala regulasi. Karena itu, obligasi daerah dipilih sebagai instrumen yang dinilai lebih siap direalisasikan.
Pramono menilai Jakarta memiliki daya tarik ekonomi yang kuat sehingga optimistis obligasi daerah akan memperoleh respons positif dari investor.
Jika terealisasi sesuai rencana, penerbitan obligasi senilai Rp3,5 triliun akan menjadi salah satu langkah penting dalam pengembangan instrumen pembiayaan pemerintah daerah di Indonesia.
Selama ini, pendanaan pembangunan daerah lebih banyak mengandalkan APBD dan transfer pemerintah pusat. Melalui obligasi daerah, pemerintah daerah dapat menghimpun dana dari pasar modal untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan proses penerbitan obligasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dana yang diperoleh segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan berbagai fasilitas publik di Jakarta.
( berbagai sumber)
