![]() |
| KPK tangkap 10 orang dalam OTT di Kuansing Riau. Ruang Bupati, Wabup, dan pejabat disegel. Bupati Suhardiman Amby hingga kini belum diketahui keberadaannya. (Foto: AI) . |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6). Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi senyap yang menyasar sejumlah pejabat daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini. Dari total 10 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dijaring di lokasi OTT di Kuansing, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
"Tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam rangkaian operasi tangkap tangan," demikian pernyataan Budi Prasetyo, meski hingga kini KPK belum merilis secara rinci identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Penyegelan Ruang Pejabat dan Pemeriksaan Intensif
Operasi yang berlangsung tertutup ini juga diikuti dengan tindakan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK memasang garis polisi dan stiker larangan pada pintu ruang kerja Bupati Suhardiman Amby, Wakil Bupati Mukhlisin, Sekretaris Daerah Zulkarnain, hingga ruang kerja Ketua DPRD Kuansing.
Selain menyegel ruang kerja, tim KPK juga melakukan pemeriksaan di kediaman dinas Sekda Kuansing, Zulkarnain, yang dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata laras panjang . Aktivitas pemeriksaan berlangsung intensif dengan pengamanan ketat sejak Senin siang hingga malam hari .
Bupati Suhardiman Amby dan Pejabat Lainnya Masih Misterius
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum dapat dipastikan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bupati yang akrab disapa Suhardiman Amby itu dikabarkan berada di Mapolres Kuansing, namun hal ini belum mendapat konfirmasi resmi.
Suhardiman Amby menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi sejak 2023 dan baru saja dilantik kembali untuk periode kedua pada 2025. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp2,01 miliar, menjadikannya bupati dengan harta paling rendah di Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait OTT ini dan mengedepankan asas praduga tak bersalah .
Proses Hukum Lanjutan
KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, pihak yang terjaring OTT biasanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan, dan jika diperlukan, akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut .
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi kasus apa yang tengah diselidiki dalam OTT di Kuansing. Namun, dugaan sementara mengarah pada praktik korupsi proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat, sebagaimana pola OTT KPK di daerah lainnya.
(berbagai sumber)
