Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 21 Juni 2026: Malam Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Hujan di Kota Jakarta. (Foto: Freepik)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Warga DKI Jakarta diimbau menyiapkan payung atau jas hujan saat beraktivitas pada Minggu (21/6/2026). Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan akan mengguyur seluruh wilayah ibu kota pada malam hari.

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, kondisi cuaca pada pagi hingga siang hari relatif cerah dan cerah berawan. Namun, menjelang malam, hujan diperkirakan mulai turun secara merata di lima wilayah administrasi Jakarta serta Kepulauan Seribu.

Di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, cuaca pada pukul 07.00 WIB diprakirakan cerah. Memasuki pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, kondisi berubah menjadi cerah berawan. 

Sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, kedua wilayah diperkirakan mengalami udara kabur atau penurunan jarak pandang sebelum hujan ringan turun sekitar pukul 19.00 WIB. Cuaca kembali cerah berawan pada malam menjelang pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diprakirakan diawali dengan kondisi udara kabur pada pagi hari. Memasuki siang cuaca berubah menjadi cerah berawan, lalu kembali berkabut tipis pada sore hari. 

Hujan ringan diprediksi mulai turun sekitar pukul 19.00 WIB sebelum kembali cerah berawan pada pukul 22.00 WIB.

Untuk Jakarta Pusat, BMKG memprediksi cuaca cerah sejak pagi hingga menjelang siang. Pada siang hingga sore hari langit diperkirakan cerah berawan, sedangkan hujan ringan berpotensi turun pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun wilayah Kepulauan Seribu diprakirakan menikmati cuaca cerah berawan sejak pagi hingga sore. Hujan ringan baru diperkirakan turun mulai pukul 19.00 hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca terbaru, terutama bagi pengguna jalan dan warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan pada malam hari. Perubahan cuaca dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga kewaspadaan tetap diperlukan.

(Sumber: BMKG)