Sekolah Rakyat Terancam Terganggu, Mensos Ungkap Dampak Besar jika Tambahan Anggaran 2027 Ditolak

Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf. (Foto: Kemensos RI)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa keberlangsungan program Sekolah Rakyat berpotensi terganggu apabila usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp22,49 triliun untuk tahun 2027 tidak mendapat persetujuan.

Peringatan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, salah satu kebutuhan paling mendesak adalah pendanaan operasional Sekolah Rakyat yang hingga kini masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,64 triliun.

"Sebanyak 101.606 siswa Sekolah Rakyat akan terdampak karena operasional di tahun 2027 masih kekurangan Rp3,64 triliun. Tentu ini akan mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat," ujar Saifullah Yusuf.

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Karena itu, keberlanjutan pembiayaan dinilai menjadi faktor penting agar proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai rencana.

Selain Sekolah Rakyat, Menteri Sosial juga memaparkan sejumlah program bantuan sosial lain yang berpotensi terdampak apabila tambahan anggaran tidak disetujui.

Kelompok pertama yang akan merasakan dampaknya adalah 1.461.169 lanjut usia dan penyandang disabilitas tunggal dari keluarga miskin. Mereka terancam tidak menerima bantuan langsung berkelanjutan karena kebutuhan anggaran sebesar Rp3,5 triliun belum tersedia.

"Anggarannya belum tersedia," kata Saifullah Yusuf.

Dampak berikutnya menyasar 420.000 keluarga yang berpotensi tidak memperoleh Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Untuk program tersebut masih dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp1,01 triliun.

Tak hanya itu, sekitar 270.000 anak yatim piatu juga terancam tidak mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp648 miliar.

Kemensos juga mengungkapkan bahwa sebanyak 5.133 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berpotensi tidak menerima tali asih. Sementara itu, sekitar 390.000 keluarga penerima manfaat Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) diperkirakan tidak memperoleh dukungan anggaran graduasi.

Selain itu, sebanyak 70.510 penyandang disabilitas juga terancam tidak mendapatkan layanan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) apabila kebutuhan anggaran belum dapat dipenuhi.

Paparan tersebut menjadi gambaran besarnya konsekuensi apabila usulan tambahan anggaran Kemensos untuk tahun anggaran 2027 tidak terealisasi. Pemerintah berharap pembahasan bersama DPR dapat menghasilkan keputusan yang mampu menjaga keberlanjutan berbagai program perlindungan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

(Sumber: Kemensos)