Tak Perlu Lagi Urus Dokumen Manual, Jemaah Kini Bisa Unduh Sertifikat Haji Lewat Nusuk

Pemerintah Arab Saudi kini menyediakan layanan sertifikat haji digital yang dapat diunduh secara mandiri melalui Platform Nusuk. (Foto: istimewa) 
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; MAKKAH – Kabar baik bagi jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi kini menyediakan layanan sertifikat haji digital yang dapat diunduh secara mandiri melalui platform Nusuk. Dengan layanan ini, jemaah tidak lagi perlu mengurus penerbitan sertifikat secara manual setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.

Inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital layanan haji yang terus dikembangkan Arab Saudi untuk memberikan kemudahan bagi jutaan jemaah dari berbagai negara. Sertifikat digital ini menjadi bukti resmi bahwa seseorang telah menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kartu Nusuk yang selama ini digunakan sebagai identitas resmi jemaah selama berada di Tanah Suci kini memiliki fungsi tambahan. Selain menjadi akses berbagai layanan dan lokasi ibadah, kartu tersebut juga terhubung dengan sistem penerbitan sertifikat haji digital.

Cara Mengunduh Sertifikat Haji Lewat Nusuk

Jemaah yang ingin memperoleh sertifikat haji digital dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Pindai barcode atau QR code yang terdapat pada Kartu Nusuk.

Setelah halaman layanan terbuka, pilih bahasa yang diinginkan.

Klik menu "View Certificate".

Pilih "Certificate Language" untuk menentukan bahasa sertifikat.

Lakukan pratinjau melalui menu "Preview Certificate".

Klik "Download PDF" untuk mengunduh sertifikat resmi ke perangkat.

Arab Saudi menyediakan beberapa pilihan bahasa dalam sertifikat tersebut, antara lain bahasa Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Malaysia, dan Persia. Meski belum tersedia dalam bahasa Indonesia, pilihan bahasa Malaysia dinilai cukup mudah dipahami oleh jemaah Indonesia.

Bisa Diakses dari Tanah Suci maupun Indonesia

Otoritas haji Arab Saudi menjelaskan bahwa sertifikat dapat diunduh setelah jemaah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pengunduhan dapat dilakukan saat masih berada di Makkah maupun setelah kembali ke Indonesia selama akun dan akses Nusuk masih aktif.

Kehadiran sertifikat digital ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga menjadi arsip elektronik yang dapat disimpan dan dicetak kapan saja. Langkah tersebut sejalan dengan visi modernisasi layanan haji Arab Saudi yang semakin mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan jemaah.

Selain sebagai bukti resmi pelaksanaan ibadah haji, sertifikat digital juga menjadi dokumentasi berharga atas perjalanan spiritual jemaah di Tanah Suci. Dengan sistem baru ini, proses yang sebelumnya memerlukan pengurusan dokumen secara manual kini dapat diselesaikan hanya melalui telepon genggam dalam hitungan menit.

(berbagai sumber)